News

Zona Kuning PMK, Kabupaten Pidie Tutup Sementara Dua Pasar Hewan

Dua pasar hewan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, ditutup sementara. Penutupan demi mencegah dan menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di wilayah tersebut.

“Penutupan sementara pasar hewan itu berdasarkan edaran Surat Gubernur Aceh Nomor : 524.3/6755 tanggal 7 Mei 2022,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie, Husen. Sabtu (11/6/2022).

Mungkin anda suka

Dua pasar yang ditutup sementara itu adalah Pasar Hewan Mutiawa dan Pasar hewan Padang Tiji. Untuk Pasar Hewan Mutiara, penutupan sementara mulai Sabtu hari ini. Adapun penutupan sementara di Pasar Hewan Padang Tiji mulai Selasa (14/6/2022) mendatang.

Kabupaten Pidie terkategori zona kuning lantaran terdapat 27 ekor sapi terserang PMK.

Husen menjelaskan, informasi lebih lanjut akan diberikan menyangkut kapan kedua pasar hewan itu dibuka lagi.

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie Distanpang telah menyosialisasikan teknis pencegahan serta penanganan PMK kepada peternak. Langkah ini meliputi pengecekan kesehatan ternak.

“Untuk menghambat penyebaran lebih luas tersebut, kami juga melakukan penyemprotan desinfektan di kandang ternak,” katanya.

Ia menambahkan, pemberian antibiotik dan vitamin juga dianjurkan guna meningkatkan kekebalan dan kesehatan agar hewan ternak tidak mudah terserang kasus PMK.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button