1.297 TPS di Papua Belum Lakukan Pemungutan Suara

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengakui masih ada 1.297 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di dua provinsi di Tanah Papua belum melaksanakan pemungutan suara.

Selain karena faktor cuaca yang mengakibatkan logistik tidak dapat didistribusikan, polemik konflik sosial pada pelaksanaan sistem noken juga menjadi pemicu. Sehingga pencoblosan terpaksa ditunda

Dua provinsi tersebut yakni Papua Pegunungan dan Papua Tengah. “Yang belum melaksanakan pemungutan suara terdiri dari 1.172 TPS di Papua Tengah dan 91 TPS di Papua Pegunungan,” kata Fakhiri, Kamis (15/2/2024).

Dari laporan yang diterima terungkap dari 15.213 TPS yang sudah melaksanakan pemungutan suara tercatat 13.916 TPS yang sudah melaksanakannya.

Ketika ditanya tentang gangguan KKB selama pelaksanaan pemungutan suara di wilayah Polda Papua, dirinya mengaku selama pelaksanaan pemungutan suara situasi keamanan kondusif.

“Syukurlah saat pelaksanaan pemungutan suara tidak ada gangguan yang ditimbulkan KKB,” pungkasnya.

Diketahui, wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan. 

Sumber: Inilah.com