Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku lembaga yang ia pimpin sangat sibuk sekali sehingga 150 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lupa untuk ditindaklanjuti.
Hal ini disampaikan Tanak ketika dicecar oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sekaligus Panitia Seleksi (Pansel), dalam proses wawancara Calon Pimpinan (Capim) KPK tahun periode 2024-2029 di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Mulanya, Ivan menyayangkan sikap Tanak sebagai pimpinan KPK yang tidak menindaklanjuti laporan 150 KHA PPATK. Menurutnya, KPK telah membuang informasi yang ada terkait indikasi aliran dana berbau rasuah mencapai ribuan triliun rupiah.
“Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mempertanyakan 150 HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) yang tidak ditindaklanjuti. Itu tanggapan Bapak apa? Artinya kalau bisa ada resource, keyakinan saya resource Bapak tuh banyak yang waste,” kata Ivan.
“Banyak yang dipakai untuk hal-hal yang katakanlah ngamat-ngamatin pejabat, ngikut-ngikutin pejabat, lalu kemudian mencari kunci-kuncian dari pejabat. Sementara HA dan HP kami tidak ditindaklanjuti. Ini angkanya bisa ratusan bahkan ribuan triliun mungkin kasus ini,” sambungnya
Tanak pun memberikan klarifikasi, laporan dari pihak PPATK memang telah diterima oleh pihaknya, ia pun telah memerintahkan anak buahnya Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk mengusut lebih lanjut.
“Jadi semua yang dari Bapak itu sampai kepada pimpinan. Dan kami mendisposisikan kepada Deputi Penindakan yang menjadi tugas dan kewenangannya untuk melakukan penelitian. Dan selanjutnya supaya dilaporkan kepada pimpinan,” katanya.
Akan tetapi, Tanak pun berdalih, lembaganya begitu sibuk menangani banyak perkara sehingga laporan dari Ivan cs menjadi mangkrak terlupakan.
“Dan memang biasanya kami, karena banyak juga pekerjaan, sehingga bisa terlupakan juga,” katanya.
Ivan pun mengingatkan Tanak apabila terpilih kembali menjadi Pimpinan KPK agar membereskan kasus yang telah dilaporkan oleh PPTAK.
“Ya harapannya nanti kalau Bapak jadi pimpinan, kalau ada rezeki Bapak, ini semu ditindaklanjuti dan dibereskan semua. Resource-nya dipake untuk menangani yang sudah jadi gitu,” kata Ivan.
Tanak berjanji mengusut sejumlah kasus yang mangkrak tersebut. Serta, memperkuat kordinasi terkait alasan laporan PPATK ditindaklanjuti oleh KPK atau tidak.
“Dan itu yang menjadi pemikiran kami, Pak. Dan saya berharap nantinya, apa yang Bapak sampaikan laporan-laporan itu akan kami sampaikan lagi bahwa ini sudah ditindaklanjuti atau ini tidak ditindaklanjuti karena apa alasannya,” jawab Tanak.