Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak pihak yang menemukan kecurangan dalam Pemilu 2024 untuk melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK) menuai kritik dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN). Menurut anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Bambang Widjojanto, sikap Presiden tersebut bermasalah dari sisi integritas dan penanganan kecurangan pemilu.
Berbicara di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Bambang menganggap seruan Presiden terkesan seperti reaksi setelah faktum (post-factum) terhadap masalah kecurangan.
“Ini sejalan, jadi seperti post-factum gitu ‘eh kalau ada kecurangan-kecurangan lapor aja ke Bawaslu’ eh anda dulu gimana melakukan kaya gitu tuh?,” ujar Bambang, menunjukkan keraguan terhadap efektivitas mekanisme yang ada saat ini dalam menangani dan mencegah kecurangan pemilu.
Presiden Jokowi sebelumnya menekankan adanya mekanisme pengawasan yang ketat dalam pemilu, dengan kehadiran saksi dari calon legislatif, calon presiden dan wakil presiden, serta pengawasan oleh Bawaslu dan kehadiran aparat di tempat pemungutan suara (TPS). Jokowi juga menambahkan bahwa ada prosedur untuk mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK, yang seharusnya dapat mengurangi kecurangan.
“Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi kalau memang ada betul ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK,” kata Jokowi, menegaskan kembali kepercayaannya pada sistem pengawasan pemilu yang telah disiapkan.
Namun, kritik dari Timnas AMIN menandakan adanya kekhawatiran terhadap potensi kecurangan dan penyelewengan wewenang yang bisa terjadi, serta menyoroti perlunya peningkatan integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu di Indonesia.
Leave a Reply
Lihat Komentar