ICW Rilis Situs Rekam Jejak Caleg, Cek Dulu Sebelum Memilih

ICW Rilis Situs Rekam Jejak Caleg, Cek Dulu Sebelum Memilih

Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan situs untuk menelusuri historis dari para calon legislatif (caleg) yang akan dipilih oleh masyarakat. Mengusung nama rekamjejak.net, laman ini diklaim memiliki informasi lengkap mulai dari riwayat hidup hingga bisnis-bisnis yang terkait satu sama lain.

“Dengan demikian, masyarakat dapat bersikap lebih kritis menjelang pemilu pada 14 Februari 2024,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan di Jakarta, dikutip Senin (27/11/2023).

Bekerja sama dengan Greenpeace, KontraS dan sejumlah organisasi lainnya, hingga saat ini ICW berhasil mengumpulkan sebanyak 491 data individu para caleg, khususnya untuk caleg DPR RI.

Melalui situs ini, Kurnia berharap masyarakat mampu memilih anggota yang dianggap mempunyai kapabilitas dalam menjalankan tugasnya, dan yang terpenting bebas dari indikasi praktik korupsi.

“Pengunjung situs rekam jejak dapat membaca informasi tentang caleg terkait regulasi-regulasi yang kontroversial, apakah mereka mematuhi atau tidak terkait LHKPN, dan apakah mereka pernah terindikasi terlibat dalam praktik korupsi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, tindakan ini dilakukan semata-mata agar publik dapat mengawasi para caleg sekaligus memastikan dalam kurun waktu lima tahun ke depan caleg tersebut komitmen akan memperjuangan hak masyarakat.

Selain itu, laman ini juga diharapkan bisa meminimalisasi penyalahgunaan kekuasaan ketika caleg tersebut terpilih jadi wakil rakyat.

“Misalnya, jika seorang caleg memiliki perusahaan tambang, informasi tersebut dapat dipantau ketika mereka terpilih sebagai anggota DPR dan ditempatkan di komisi mana,” ujarnya.

Ia meyakini, keraguan masyarakat pun pada akhirnya dapat dijawab melalui situs ini. Mengingat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga sekarang belum mampu menyediakan layanan dengan informasi yang cukup bagi publik.

“Partai politik juga belum membuat kewajiban bagi para caleg untuk membuka informasi secara menyeluruh terkait daftar riwayat hidup kepada pemilih,” ucapnya. 
 

Sumber: Inilah.com