News

Ikut Mengesahkan UU IKN, PKS Jangan Menjilat Ludah Sendiri

Komandan Pemilih Muda Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Arief Rosyid menilai bahwa penolakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur seperti menjilat ludah sendiri.

Pasalnya, tutur dia, dalam pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) diketahui PKS menjadi salah satu partai yang menyetujui pembentukan aturan tersebut.

“Kalau ada kebijakannya terus mereka itu jilat, lah itu kan seperti dia menjilat ludah sendiri kan,” kata Arief kepada wartawan di Fanta Headquarters (HQ), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/11/2023).

Arief menjelaskan sepatutnya aturan yang sudah ditetapkan atas keputusan bersama dapat dijalankan oleh seluruh pihak. Apalagi, pembentukan IKN juga sudah disetujui maka harus konsekuen terhadap kebijakan tersebut.

“Makanya kita ini selalu jalan di tempat karena politisi kita ya para teman-teman yang pengambil keputusan ini itu tidak berbesar hati kan,” tuturnya.

Menurutnya, pemindahan ibu kota negara ini membuka peluang besar anak muda untuk mendapatkan pekerjaan. Ia menegaskan pembangunan berkelanjutan akan lebih mengedepankan aspek kemajuan ketimbang perubahan yang cenderung ke arah kemunduran. “Jadi narasi perubahan saya kira ya minta maaf ya tidak relevan buat pemilih muda kita gitu,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa partainya sejak awal menolak Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini ia sampaikan saat menggelar Kick off Kampanye Nasional.

“Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara,” terang Syaikhu di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Pemerintah, lanjut dia, telah mengajukan RUU IKN, yakni memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Ia pun menyebut setelah mendengar berbagai aspirasi, baik dari para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, para tokoh masyarakat hingga mayoritas suara publik menolak disahkannya RUU IKN ini. “PKS memandang bahwa Jakarta tetap layak Sebagai Ibu Kota Negara,” tegasnya.

Selain aspirasi publik, PKS juga memandang tiga alasan yang menjadikan Jakarta harus tetap menjadi Ibu Kota Negara, yaitu dari sudut pandang historis, pembangunan, dan keberlanjutan.  Selain itu, ia menilai bahwa Kalimantan seharusnya dapat ditempatkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi hijau.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button