News

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Pengadaan Barang dan Jasa!

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan jajaran Kejaksaan di provinsi dan kabupaten/kota untuk senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga serta mengedepankan integritas dan dedikasi dalam bekerja.

Burhanuddin mengingat kewenangan Kejaksaan sangat besar, sehingga kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab serta yang terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat.

“Jangan sekali-kali bermain dengan perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Oleh karena itu bagi para pemimpin satuan kerja, para Kajati dan Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan para anggotanya, terlebih ini merupakan akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” tegas Burhanuddin di Ambon, Senin (20/11/2023) saat melakukan kunjungan kerja secara virtual.

Pada kunker virtual yang diikuti Kajati Maluku Agoes S  Prasetyo bersama Wakajati I Gede Ngurah Sriada dan jajaran Jaksa Agung RI, Burhanuddin memberikan sejumlah arahan dan penekanan untuk meningkatkan kinerja jajaran Adhyaksa.

Kegiatan kunker virtual tersebut mengusung tema ‘Merawat Kepercayaan Publik dengan Konsistensi Menegakkan Integritas dan Dedikasi” dalam rangka mengevaluasi seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan,

Menurut Burhanuddin, tingkat kepercayaan publik yang telah dicapai merupakan buah dari kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selanjut dia menegaskan agar pencapaian tersebut tidak membuat para jajaran menjadi jumawa dan lengah, melainkan perlu konsisten dalam menegakkan integritas dan dedikasi sebagai faktor utama.

Selain itu, disampaikan juga kalau dewasa ini makin marak adanya pemberitaan negatif terhadap institusi kejaksaan. Salah satunya mengenai peristiwa di Bondowoso yang telah membawa kemarahan dan kekecewaan.

Terkait dengan hal itu, Burhanuddin menekankan bahwa integritas sudah sepatutnya menjadi standar minimum yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa dan menjadikan hal tersebut menjadi  kebiasaan.

“Saya perintahkan kepada seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikan segala upaya untuk mencoba-coba mendekatkan diri dari perbuatan tercela yang kelak mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” ujarnya.

Burhanuddin menegaskan tidak akan segan dalam memberikan sanksi, baik administrasi maupun pidana kepada setiap orang yang masih berupaya melakukan tindakan tercela, karena lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi.

Lebih lanjut, dia menekankan mengenai pentingnya meningkatkan pengawasan melekat di satuan kerja. Mengenai hal itu, pihaknya telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button