[ad_1]
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia sesaat sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Polpum Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP sempat menyoroti ketidakhadiran komisioner KPU.
“Hari ini dari KPU tidak ada satu pun yang hadir, jadi kami baru terima surat diterima hari Minggu permohonan penundaan, karena semuanya sedang berada di luar negeri,” ujar Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
“Saya tidak tahu ya, gimana tata cara pengelolaan kantor. (Bagaimana) bisa tidak ada satu pun komisioner termasuk sekjennya tidak ada di dalam negeri,” sambungnya.
Ia bahkan menyinggung para anggota dewan yang juga disibukkan dengan kegiatan di daerah pemilihan (dapil), masih menyempatkan hadir untuk rapat. Tak hanya itu, dirinya pun menyinggung apakah hal semacam ini bisa dilaporkan ke DKPP dari segi kode etik penyelenggara pemilu.
“Jadi ini menjadi catatan kita sebelum kita mulai (rapat) terutama DKPP, ini pelanggaran etik tidak dia? Etik manajemen pekerjaan? Coba pak, masa kantor ditinggalin semuanya pergi?” kata Doli.
Legislator Partai Golkar ini juga menyatakan bahwa Komisi II selalu berkomitmen untuk tidak pernah menunda rapat, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
“Baik permohonan Perbawaslu atau PKPU kami tidak pernah menunda itu, kami pasti prioritaskan pertama,” tutur Doli, menekankan.
[ad_2]
Sumber
Leave a Reply
Lihat Komentar