Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku bahwa pihaknya akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya dugaan transaksi yang mencurigakan saat masa kampanye pemilu 2024.
“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz, di Jakarta, Kamis (14/14/2023).
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja juga membenarkan adanya temuan PPATK tersebut. Pihaknya akan memberikan keterangan pada Senin (18/12/2023) mendatang.
“Ada yang disampaikan oleh PPATK. Senin ya, Kami masih bicarakan,” ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Diketahui, temuan dugaan transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan, PPATK telah mengirimkan surat pada KPU dan Bawaslu terkait temuan tersebut.
“Kami sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya,” tutur Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’, Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Ivan mengungkapkan, transaksi janggal itu berjumlah triliunan rupiah serta melibatkan ribuan nama termasuk partai politik. “Kami melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, segala macam,” kata Ivan.
Leave a Reply
Lihat Komentar