News

Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Penipuan

Olivia Nathania, anak Nia Daniaty resmi menyandang status tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan CPNS.

“(Dikenakan pasal) 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu,” kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Sejauh ini Olivia merupakan tersangka tunggal dalam kasus perekrutan CPNS ini.”Sementara masih tersangka tunggal,” ujarnya.

Soal penahanan, Jerry belum bisa memastikan sebab Olivia masih menjalani pemeriksaan hingga saat ini.”Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu,” tuturnya.

Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar, suaminya, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Anak Nia Daniaty itu dilaporkan setelah diduga melakukan tindak pidana penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat. mKorban kasus tersebut mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button