Market

Atur Harga BBM Nonsubsidi, BPH Migas Dukung Ide Menteri Etho

BPH Migas sangat mendukung usulan Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) tentang evaluasi harga BBM nonsubsidi sekaligus diumumkan tiap minggu.

Anggota Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Basuki Trikora Putra menyampaikan, apabila hal itu bisa dilaksanakan, cukup membantu masyarakat sebagai konsumen.

“Masyarakat tentunya akan menyiapkan diri dalam pengaturan budget tiap bulanan. Pengatuan pembelian BBM dari masyarakat akan lebih baik. Karena, ada saatnya harga turun dan ada (saatnya) harga naik dalam bulan berjalan,” ujar Basuki di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Basuki mengungkapkan, untuk menjaga kepentingan semua pihak, pemerintah, badan usaha penyedia BBM, dan masyarakat-konsumen, adalah menjaga keamanan pasokan BBM di seluruh penjuru tanah air.

Apalagi, kata dia, konsumen BBM nonsubsidi ritel adalah masyarakat mampu, masyarakat menengah ke atas yang memiliki kendaraan pribadi. Ke depan, strategi penetapan harga secara berkala, perlu direspons dengan baik.

“Ini akan memberikan kesiapan bagi masyarakat dalam penggunaan BBM secara tepat guna dan tepat waktu sehingga berjalan optimal dalam kegiatan dan aktifitasnya,” ujarnya.

Ada banyak variabel yang menentukan harga BBM, termasuk BBM nonsubsidi atau non-public service obligation (PSO), antara lain harga minyak dunia, rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/Argus), inflasi, dan kurs rupiah. Fluktuasi minyak dunia bahkan harian sehingga harga BBM nonsubsidi harus sesuai angka keekonomian.

“Penetapan harga BBM nonsubsidi oleh badan usaha tentu juga sangat memperhatikan kondisi pertumbuhan ekonomi,sektor industri, daya beli, dan kelangsungan bisnis badan usaha,” ujar Basuki.

Sangat adil (fair), ketika harga minyak mentah dunia naik, maka harga BBM nonsubsidi ikut naik. Demikian pula sebaliknya. Ketika minyak dunia turun, harga BBM non-PSO ikut turun.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto sangat mendukung penetapan harga BBM nonsubsidi atau non-PSO secara berkala. Harga BBM non-PSO yang murni BBM dimiliki badan usaha sangat wajar ditetapkan oleh badan usaha.

“Memang baiknya evaluasi dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama. Kalau bisa setiap minggu, itu malah bagus,” ujar politkus PKS itu.

Hingga saat ini, kata dia, Pertamina adalah badan usaha terbesar yang mendistribusikan dua jenis BBM, yaitu subsidi (PSO) dan nonsubsidi (non-PSO). BBM yang masuk kategori non-PSO adalah Pertamax Series seperti Pertamax, Pertamax Turbo, serta Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun BBM PSO atau yang disubsidi adalah minyak tanah dan Pertalite.

Sebelumnya, Menteri Etho mengatakan, Kementerian BUMN sedang bernegosiasi dengan kementerian terkait untuk mengubah mekanisme penetapan harga BBM Pertamina secara berkala.

Usulannya, periode penetapan harga BBM nonsubsidi cukup singkat untuk menyesuaikan harga minyak dunia yang terus bergerak.

Pengumuman itu akan dilakukan terhadap jenis BBM yang tidak mendapatkan subsidi pemerintah atau dikenakan harga keekonomian. Salah satunya adalah BBM jenis Pertamax.

“Ini kenapa kita mau konsultasi dulu agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu, biar bisa sesuai sama harga pasar,” jelas Menteri Etho.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button