News

BPBD DKI Siapkan 4 Langkah Mitigasi Hadapi Ancaman Longsor

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melakukan sejumlah mitigasi potensi terjadinya tanah longsor akibat pergerakan tanah di sejumlah titik di ibu kota.

Kasatpel Pengolahan Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Michael Sitanggang memaparkan sedikitnya ada empat upaya mitigasi yang dapat dilakukan.

Pertama, memberikan informasi peringatan dini pergerakan tanah yang bersumber dari Pusat Vulkano dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melalui website bpbd.jakarta.go.id dan media sosial BPBD DKI, sebagai langkah kesiapsiagaan bagi masyarakat.

“Kedua, mengimbau kepada masyarakat yang berada di kawasan sekitar sungai agar tidak menebang pohon di sekitar lereng dan tidak melakukan pemotongan lereng secara tegak lurus untuk menghindari kejadian tanah longsor,” ungkap Michael.

Kemudian yang ketiga, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitaran lereng apabila hujan deras melanda di sekitarnya. Serta melakukan koordinasi dengan aparat kewilayahan seperti Lurah dan Camat untuk memantau titik-titik yang rawan longsor, bersama dengan Tim Reaksi Cepat BPBD DKI.

“Terakhir, menyiagakan layanan kedaruratan melalui nomor 112 agar masyarakat dapat melaporkan keadaan darurat yang dialami atau ditemui dan juga bisa dilaporkan melalui aplikasi JAKI,” tutur Michael.

Berdasarkan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), ada 15 titik di Provinsi DKI Jakarta berada di Zona Menengah potensi terjadi pergerakan tanah karena cuaca ekstrem.

Adapun 15 titik di Jakarta yang memiliki potensi pergerakan tanah yakni Jakarta Pusat meliputi wilayah Kecamatan Menteng.

Kemudian, Jakarta Selatan meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet.

Selanjutnya di Jakarta Timur meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Kramatjati, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulogadung.

Mencermati data itu, penambahan titik potensi pergerakan tanah di DKI dibandingkan Desember 2022 yakni Tebet, Menteng, Matraman, Pulogadung, dan Cakung.

BPBD DKI menyebutkan pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara itu pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button