News

DPR Fokus 12 Poin, dari Kasus Keracunan Makanan hingga Kekayaan ASN di Kemenkeu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menyampaikan DPR akan fokus pada 12 poin yang akan dilakukan pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Lodewijk menjelaskan, 12 hal ini berdasarkan kejadian yang berkembang di masyarakat. Yaitu mulai dari masalah keracunan makanan hingga kasus kekayaan oknum pejabat ASN di Kementerian Keuangan yang tidak sesuai dengan profilnya.

“Dari 12 poin ini bisa sampaikan, pertama, kejadian luar biasa masalah makanan. Keracunan makanan itu juga akan menjadi perhatian kita. Kedua, maraknya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak, belakangan ini kita merasakan hal-hal yang tidak sepantasnya terjadi,” jelasnya kepada media dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Selasa (14/3/2023).

Ketiga, permasalahan finalisasi penataan tenaga kerja non aparatur sipil (pegawai honorer). Kelima, pengawasan keamanan pangan yang belum terpadu. “Ini bukan masalah saja tidak terpadunya, tetapi kita tahu dengan perubahan cuaca yang luar biasa ini, climate change,” sambung politisi Partai Golkar ini.

Keenam kenaikan harga beras dan pangan menjelang Bulan Ramadan dan Idulfitri, serta kenaikan harga BBM non subsidi di beberapa wilayah di Indonesia. Ketujuh, kegiatan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN). Kedelapan, percepatan perizinan kegiatan besar melalui digitalisasi. Kesembilan, kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Jakarta. “Ya, tentunya diharapkan ada solusi-solusi yang segera,” jelasnya.

Kesepuluh, Lodewijk juga menyampaikan tentang polemik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai penundaan Pemilu tahun 2024. Kesebelas, peningkatan partisipasi pemilihan umum 2024. “Serta masalah kekayaan oknum pejabat ASN di Kementerian Keuangan yang tidak sesuai dengan profilnya,” lanjutnya.

“Kita tahu KPU telah menyampaikan memori banding, ya kita tinggal lihatnya follow-up seperti apa. Kita tunggu proses hukum. Tentang peningkatan partisipasi pemilihan umum pemilu pada 2024, kalau 2019 terkait (partisipasi pemilu) sekitar 79-80 persen tentunya kita harapkan pada 2024 nanti lebih tinggi lagi. Nah itu 12 poin menjadi perhatian kita bersama,” ungkap Lodewijk.

“Itu menjadi warning untuk anggota DPR, pada AKD yang ada, untuk segera bertindak dalam masa sidang yang kita lakukan pada saat ini,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button