News

Waketum MUI: Kasus TPPO di Batam Merendahkan Martabat Manusia

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus perdagangan manusia di Batam yang diduga melibatkan oknum pemerintahan. Buya Anwar meminta agar pemerintah dan penegak hukum segera menangkap pelaku tindak pidana tersebut.

“MUI sangat terkejut membaca berita tentang terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga melibatkan oknum pemerintahan, aparat, dan swasta, seperti yang diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Oleh karena itu, kami meminta pemerintah dan penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku,” ungkap Buya Anwar dalam keterangan tertulisnya kepada inilah.com, Senin (10/4/2023).

Menurut Buya Anwar, perbuatan ini sangat tidak berperikemanusiaan dan tidak adil. Mereka tega merendahkan martabat manusia demi uang.

MUI juga mendesak pemerintah untuk membongkar sindikat terkait kasus TPPO ini hingga ke akar-akarnya, tanpa memberikan ampun kepada siapapun yang terlibat.

Buya Anwar menegaskan, apabila ada oknum pemerintah dan aparat yang terlibat dalam kegiatan ini, mereka harus dijerat dengan pasal berlapis karena telah melanggar janji, sumpah, dan tugas luhur yang harus diemban, yaitu melindungi dan membela rakyat. Namun, mereka malah menjual dan memperdagangkan rakyatnya.

“Pembongkaran kasus ini sangat penting untuk segera dilakukan, agar harkat dan martabat manusia terangkat dan hukum serta keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya di negeri yang kita cintai ini,” pungkas Buya Anwar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button