News

Jepang Jadi Ketua Dewan Keamanan PBB Selama Maret 2024


Jepang, mulai 1 Maret 2024, bertindak sebagai ketua Dewan Keamanan PBB dan akan mengusung dua topik sebagai agenda utama.

Duta Besar Jepang untuk PBB Yamazaki Kazuyuki menyebutkan kedua topik itu adalah pembatasan kepemilikan senjata nuklir dan pembangunan perdamaian dalam pencegahan konflik.

Terkait Gaza, Kazuyuki mengatakan Dewan Keamanan berencana melakukan sidang pada 7 Maret mendatang dengan sesi yang membahas soal Timur Tengah.

Ia menggambarkan topik sidang itu sebagai ‘peluang bagi Dewan Keamanan untuk membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Gaza’.

Ketika ditanya soal pelanggaran Israel terhadap resolusi-resolusi Mahkamah Internasional (ICJ), Kazuyuki mengatakan bahwa Jepang tidak akan tinggal diam.

“Namun, kita harus menahan diri untuk tidak memberikan penilaian hukum secara spesifik pada kasus ini,” kata dia memperingatkan.

Kazuyuki  menggambarkan insiden-insiden yang terjadi di Gaza sebagai peristiwa ‘sangat tragis’.

Akan tetapi, kata Kazuyuki, Israel punya hak untuk melindungi rakyatnya sambil mematuhi aturan internasional serta hukum kemanusiaan internasional sebagai negara anggota.

Dubes Jepang itu juga menyebut kegiatan-kegiatan Badan PBB untuk urusan Pekerjaan dan Pemulihan bagi Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) sangat penting dan ‘sangat diperlukan’.

Kazuyuki menyatakan harapan bahwa kepercayaan pada UNRWA akan terbangun kembali sesegera mungkin.

Militer Israel terus melancarkan serangan maut ke Jalur Gaza sejak kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyerbu ke Israel pada 7 Oktober 2023. Serbuan Hamas itu, menurut Israel, menewaskan hampir 1.200 warganya.

Sementara itu, gempuran Israel telah menewaskan lebih dari 30.000 warga Palestina dan melukai sekitar 71.000 lainnya. Kehancuran terjadi di mana-mana, dan berbagai kebutuhan pokok menjadi terbatas.

Israel juga melakukan blokade hingga melumpuhkan Jalur Gaza. Akibatnya, penduduk Gaza terutama mereka yang tinggal di bagian utara berada di ambang kelaparan.

Perang yang dilancarkan Israel telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan, kata PBB.

Selain itu, menurut badan dunia itu, 60 persen infrastruktur di Gaza rusak atau hancur.

Di badan kehakiman PBB, yakni Mahkamah Internasional (ICJ), Israel digugat melakukan genosida.

ICJ pada Januari mengeluarkan perintah sementara terhadap pemerintah Israel untuk berhenti melakukan genosida.

Israel juga diperintahkan mengambil langkah-langkah yang menjamin para warga sipil di Gaza dapat menerima bantuan kemanusiaan.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button