News

Kamaruddin Simanjuntak Janjikan ART Ferdy Sambo Pekerjaan, kalau Jujur dalam Persidangan

Pengacara Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yakni Kamaruddin Simanjuntak mengaku menyiapkan pekerjaan kepada asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, yang dalam persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E ditengarai bersaksi palsu hingga diancam pidana. Kamaruddin mengaku mampu memberikan pekerjaan yang lebih baik asalkan yang bersangkutan memberi kesaksian yang jujur dalam mengungkap fakta.

“Asalkan dia bersedia berkata jujur, saya akan berikan dia pekerjaan,” kata Kamaruddin, di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Dia menilai Susi tidak bisa diharapkan untuk membongkar kebenaran dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Sebab, ia mengatakan bahwa Susi telah didoktrin untuk membela majikannya. “Tentunya terhadap saksi Susi ini, sudah dalam pengondisian. Dan sudah didoktrin untuk membela majikannya,” tuturnya.

Kamaruddin mendasarkan asumsinya mengingat status Susi yang hingga kini masih bekerja sebagai ART di keluarga Ferdy Sambo. “Saksi Susi ini asisten rumah tangga di rumah Sambo dan Putri Candrawathi. Dan sampai sekarang, saksi Susi ini masih tetap menjadi asisten rumah tangga keluarga itu,” ujarnya.

Dia meminta majelis hakim dan jaksa penuntut untuk memberikan garansi karier kepada Susi agar tak terjebak dengan bayang-bayang pekerjaan yang bakal hilang bila Susi berkata jujur.

“Kalau menurut saya, hakim harus mengeluarkan Susi dari doktrin-doktrin majikan. Statusnya sebagai saksi, harus diberikan garansi untuk bersedia bersaksi jujur,” jelasnya.

“Selama Susi ini masih bekerja kepada Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, kebenaran apa yang diharapkan dari dia,” ujar Kamaruddin.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button