Hangout

Kecurangan PPDB Bogor Terkuak, Walkot Bima Arya Minta Audit dan Tinjau Sistem Zonasi

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menerima laporan sebanyak 300 aduan yang menunjukkan indikasi kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari tingkat SMP hingga SMA dan sederajat. Hal ini dipicu oleh serangkaian keluhan yang muncul dan beredar di media sosial yang memicu pembukaan layanan pengaduan.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menanggapi serius aduan-aduan ini dengan melakukan serangkaian kunjungan ke lokasi-lokasi yang dicurigai telah menjadi pusat kecurangan. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang viral di media sosial sejak Rabu (5/7), terkait dengan dugaan kecurangan PPDB SMA negeri melalui jalur zonasi, alamat yang kurang jelas, dan aksi titip identitas anak di kartu keluarga (KK).

Bima Arya dan Camat Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha, melakukan pengecekan langsung di beberapa titik seperti Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Lokasi ini berada di dekat SMPN 1 Kota Bogor dan SMAN 1 Kota Bogor.

Verifikasi dilakukan dengan menanyakan kepada pemilik rumah terkait nama-nama yang tercatat dalam proses PPDB jalur zonasi. Hasilnya, terdapat banyak pemilik rumah yang tidak mengenal nama-nama yang ditanyakan, dan bahkan ada nama-nama yang dicurigai beralamat di kontrakan kosong dan kos-kosan yang ditinggali pekerja.

Sebagai tindak lanjut dari penemuan ini, Pemerintah Kota Bogor berencana melakukan investigasi secara menyeluruh di seluruh sekolah di wilayahnya. “Kita akan audit semua sistemnya bagaimana menentukan koordinat, bagaimana memverifikasi kartu keluarga. Disdik, Disdukcapil akan kita audit semua,” tegas Bima mengutip Antara, Jumat (7/7/2023)

Namun, tak hanya mengungkap kecurangan, Bima Arya juga menemukan fakta bahwa ada siswa yang berhak masuk jalur zonasi tiba-tiba tersisih. Hal ini memunculkan keraguan akan keadilan dan efektivitas sistem zonasi dalam PPDB.

Menyikapi ini, Bima Arya menegaskan bahwa sistem zonasi ini perlu ditinjau kembali, dan jika diperlukan, dibatalkan. Ia menyarankan bahwa sebelum sistem ini diterapkan kembali, sistem kependudukan dan verifikasi perlu disempurnakan, serta infrastruktur sekolah perlu diperbaiki dan dipastikan merata.

Berdasarkan hasil verifikasi, Bima Arya juga menemukan indikasi pemindahan kartu keluarga. “Ada yang pindah KK, ada yang KK-nya yang ditambahkan, ada yang betul-betul palsu. Nanti akan kita catat semua indikasi itu,” ungkapnya.

Bima Arya berjanji bahwa timnya akan mengkaji lebih lanjut nama-nama siswa yang terindikasi masuk dengan cara curang sebelum masuk pada tahap pengumuman PPDB 2023. “Nanti akan kita bahas dulu, kaji dulu seperti apa, karena masih dalam kewenangan kita, masih ada waktu untuk pengumuman, besok saya akan ke Disdik dan Dukcapil,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button