News

KPK Naikkan Perkara Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker ke Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil usai penyidik komisi antirasuah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian pimpinan Ida Fauziyah ini.

“Betul, ada perkara baru yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).

Ali mengatakan, proses penyidikan ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti, termasuk juga menghitung kerugian negara.

“Tentu ke depan kami juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Karena ini proses penyidikan, tentu kami nanti akan sampaikan lengkap ketika perkara ini cukup, kami pasti akan umumkan identitas dari para tersangka termasuk juga melakukan penahanan,” kata Ali.

Tim penyidik KPK diketahui melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto Kav 51, Jakarta Selatan, Jumat (18/8).

Selain melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker, penyidik juga dikabarkan melakukan penggeledahan di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi, Jawa Barat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button