Market

Lobi Uni Eropa, Menko Airlangga Perjuangkan Nasib Petani Sawit Indonesia

Untuk menjaga sektor industri sawit di tanah air, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terus berjuang. Khususnya untuk melunakkan Uni Eropa yang selama ini ‘memusuhi’ sawit Indonesia.

Kata Menko Airlangga, pemerintah Indonesia bersama Malaysia, cukup kompak saat memperjuangkan kepentingan sawit di depan delegasi Uni Eropa. Selama ini, industri sawit di Indonesia maupun Malaysia, cukup terganggu dengan penerapan Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau EUDR (European Union Deforestation Regulation).

“Kemarin kunjungan saya bersama Deputi PM Malaysia, Fadillah bin Yusof. Kesepakatannya membentuk joint task force. Kami sudah dalam mood untuk berunding dengan Uni Eropa,” kata Menko Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Menko Airlangga menerangkan, Indonesia dan Malaysia mengajukan beberapa keinginan kepada UE. Pertama, adanya country rating yang sedang dalam tahap finalisasi.

Kedua, kata Menko Airlangga, Indonesia dan Malaysia mendorong adanya standarisasi yang jelas terhadap komitmen Indonesia dan Malaysia dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola sawit berkelanjutan.

Saat ini, pemerintah Indonesia memiliki standarisasi sawit berkelanjutan bernama Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO). Sedangkan Malaysia punya Malaysian Sustainable Palm Oil System (MSPO), hingga Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Kelihatannya, mereka (Uni Eropa) bisa mengerti dan menerima apa yang menjadi concern kami, atau negara yang sepaham dengan Indonesia. Itu (country rating) sedang kita finalisasi,” jelasnya.

Isu-isu lainnya menyangkut industri sawit dari hulu hingga hilir, kata Menko Airlangga, termasuk geolocation masuk dalam pembahasan. Produk kehutanan, implementing regulationnya diperkirakan berlaku pada Juni 2025.

“Sehingga dari sekarang kita harus negosiasi. Alhamdulillan, respons UE sangat positif terhadap apa yang diusulkan Indonesia,” kata Menko Airlangga.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button