News

Mahfud: Tambang Ilegal Contoh Nyata Korupsi, Harus Dibuldoser


Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan, tambang ilegal harus dibuldoser atau ditertibkan. Tujuannya, agar hukum dapat tegak dan pembangunan di Indonesia berjalan lancar.

“Kalau tambang ilegal, Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak bisa dicabut karena kalau yang ilegal itu sudah pasti tidak ada. Tambang ilegal itu harus dibuldoser, masak IUP dicabut? Ilegal kan. Yang dicabut itu yang legal,” kata Mahfud saat berbicara dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024).

Mahfud menjelaskan, penambangan ilegal merupakan salah satu contoh nyata korupsi masih merebak di Indonesia.

“Baru empat hari yang lalu itu ada pengumuman bahwa Indeks Persepsi Korupsi kita tetap rendah. Ada dengan skor 34 dengan catatan urutan ranking negaranya 115 ya. Turun kita ini artinya korupsinya masih terus merebak. Nah korupsi terus merebak ini, antara lain di proses perizinan,” kata Mahfud menambahkan.

Diketahui, Mahfud Md merupakan pendamping Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. Duet Ganjar-Mahfud merupakan satu dari tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024. Pasangan calon ini didukung PDIP, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Sementara, dua pasangan calon lainnya yaitu capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, masa kampanye berlangsung sejak28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selanjutnya, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Sedangkan pemungutan suara Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2024 digelar Rabu (14/2/2024).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button