News

Bacawapres Ganjar Diputuskan Bersama-sama, dari NU Jadi Salah Satu Pilihan Megawati

Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres DPP PDI Perjuangan (TKRPP) Ahmad Basarah mengatakan, penentuan bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo akan dilakukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan dan ketua umum partai-partai politik pendukung.

“(Bakal) Cawapres Mas Ganjar akan diputuskan secara bersama-sama, juga mengajak bicara Pak Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan dan Mas Ganjar,” kata Basarah yang mendampingi Ganjar dalam kunjungan ke Pesantren Al-Hikam, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (13/10/2023)

Melihat tradisi yang dilakukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, kata Basarah, kandidat bakal cawapres dari kalangan NU menjadi salah satu pilihan.

Waktu pendaftaran capres dan cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun terbilang masih cukup panjang, meskipun tinggal menghitung hari. Dengan begitu, lanjut Basarah, pihaknya akan melihat dinamika politik yang hingga saat ini terus berkembang.

“Kalau melihat tradisi Bu Mega, semua dari kalangan NU, maka kandidat cawapres dari kalangan NU adalah salah satu kandidat yang menjadi pilihan Ibu Megawati; tapi kalangan lain juga masih terbuka,” jelasnya.

KPU RI memutuskan membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button