Menag Yaqut Fokus Peningkatan Pelayanan Haji 2024, Istitha’ah Jadi Syarat Pelunasan

Menag Yaqut Fokus Peningkatan Pelayanan Haji 2024, Istitha'ah Jadi Syarat Pelunasan

Menyusul penetapan biaya haji tahun 2024 sebesar Rp93,4 Juta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah, berdasarkan evaluasi pelaksanaan ibadah haji di tahun-tahun sebelumnya.

Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/11/2023), Yaqut mengungkapkan bahwa pemerintah, bersama dengan Komisi VIII DPR RI, telah melakukan pelbagai perbaikan. Salah satunya adalah penerapan istitha’ah haji sebagai syarat pelunasan. 

“Kalau memenuhi istitha’ah, jemaah dapat melakukan pelunasan. Jika belum, akan ada treatment khusus,” jelas Yaqut.

Istithaah haji adalah kemampuan jemaah untuk beribadah di Tanah Suci yang diukur dari aspek finansial dan kesehatan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini skema pembayaran dan pemeriksaan kesehatan dibalik, dimana pemeriksaan istitha’ah akan dilakukan sebelum pelunasan. 

“Jika jemaah belum memenuhi istitha’ah, mungkin akan ditunda keberangkatannya hingga tahun berikutnya, sebagai upaya mencegah dan meminimalisir risiko,” tambah Gus Men sapaannya.

Yaqut menegaskan bahwa istitha’ah ini berlaku untuk semua usia dan pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada Desember pekan pertama. 

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai kriteria dan langkah-langkah yang perlu diambil, dan ini akan mulai dilaksanakan segera setelah keputusan hari ini,” pungkas Menag.

Sumber: Inilah.com