News

Ganjar Sebut Mahfud Belum Dapat Izin Kampanye dari Jokowi

Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pasangannya, Mahfud MD belum mendapatkan izin untuk melakukan kampanyenya besok, dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Harapan kita pak Mahfud bisa ke Aceh, izinnya lagi diurus, karena tadi belum diizinkan oleh presiden,” kata Ganjar usai menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, belum keluarnya izin dari Presiden Jokowi kepada Mahfud disebabkan karena adanya Peraturan Presiden terbaru mengenai cuti bagi menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota yang menjadi peserta Pemilu 2024.

“Maka tadi saya telepon pak Praktik (Mensesneg Pratikno), mohon kiranya, saya dengan pak Mahfud bisa diizinkan ke Aceh, karena ada Peraturan Presiden baru yang baru rilis di Kamis kemarin. Sehingga kita akan memulai, saya dari Indonesia bagian Timur, pak Mahfud dari Barat,” jelas dia.

Ganjar menjelaskan, dirinya dan Mahfud akan berkampanye masing-masing menyisir seluruh wilayah di Indonesia. Namun pada penutupan kampanye, Ganjar dan Mahfud akan bersama untuk berkampanye di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta dan di Kantor KPU RI.

“Insya Allah nanti dalam putaran-putaran itu puncaknya di GBK, terakhir akan disini,” tutup Ganjar.

Sebagai informasi, tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sudah menandatanganii naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di Kantor Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Pantauan Inilah.com, seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu, tiga paslon presiden dan wakil presiden, Kapolri, Panglima TNI, Kejaksaan Agung dan Kemendagri untuk menaiki panggung utama.

Lebih lanjut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memimpin pembacaan naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir di halaman KPU tersebut.

“Satu, mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia dan adil,” kata Hasyim di halaman kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

“Dua, melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi sara, dan tanpa politik uang,” sambung dia

“Tiga, melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Hasyim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button