Netralitas Aparat Jangan Sekadar Ucapan

Netralitas Aparat Jangan Sekadar Ucapan

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Abdullah Mansyur berharap komitmen menjaga netralitas aparat dan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) tidak hanya sekadar diucapkan saja.

Untuk itu, TPN meminta media dan masyarakat sipil supaya terus mengontrol aparat negara termasuk penyelenggara pemilu agar terus menjaga netralitas sesuai dengan aturan yang ada.

“Kalau melihat aturan yang ada, baik Undang-Undang Pemilu ataupun UU Kepolisian, UU ASN, termasuk UU tentang desa, tidak ada celah satupun bagi penyelenggara negara itu untuk tidak netral, karena larangan-larangan itu sudah jelas. Bahkan kalaupun terjadi melanggar aturan-aturan itu, sanksi-sanksinya kan ada, dari mulai sanksi pidana juga sanksi administratif,” ujar dia di Jakarta, Selasa malam (25/11/2023).

Menurut Abdullah, baik aparat dan penyelenggaraan pemilihan umum masih sesuai pada jalurnya, atau on track di awal masa kampanye.

“Kami masih melihat bahwa aparat dan penyelenggara Pemilu itu masih on the track. Tapi besok lusa atau selesai dari forum ini kami belum tahu, justru itulah yang diharapkan tadi agar para penyelenggara negara, kepolisian ataupun TNI Polri komitmen menjaga netralitas itu,” kata Abdullah.

KPU RI pada Senin (13/11/2023) telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11/2023) pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Sumber: Inilah.com