News

Panglima TNI Pastikan Sidang Militer Kasus Penganiayaan Imam Masykur Dilakukan Terbuka

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan bahwa proses pengadilan militer kepada anggotanya yang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) tidak akan ditutup-tutupi. Ia juga mengaku bahwa pihaknya berkeinginan bahwa tersangka tersebut mampu dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.

“Ini tidak ada ditutup-tutupi. Jadi ingat pengadilan militer, proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Yudo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Yudo menjelaskan bahwa masyarakat dapat memantau langsung jalannya proses peradilan tersebut. Ia memastikan bahwa akses sidang akan dibuat terbuka untuk umum.

Baca Juga:

Minta Maaf, Panglima TNI Akan Kunjungi Keluarga Imam Masykur

“Jadi silahkan melihat bagaimana proses sidangnya,” ujar Yudo.

Yudo juga mengaku bahwa beberapa waktu lalu, keluarga korban didampingi oleh Pengacara Hotman Paris melihat langsung bagaimana proses hukum di Polisi Militer Kodam (Pomdam). Selain itu, ia juga menyebut bahwa pihak keluarga korban juga memantau bagaimana situasi lembaga pemasyarakatan yang telah disediakan oleh TNI. “Jadi tidak yang kita tutupi,” tegasnya.

Yudo lantas menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menerapkan proses peradilan militer untuk para pelaku. Hal ini lantaran seluruh pelaku masih berstatus sebagai anggotanya.

Baca Juga:

Polda Papua Periksa Sejumlah Saksi Kasus Kematian Aktivis Michelle Doga

“Artinya itu tadi bahwa walaupun pengadilan militer, tidak juga ditutup-tutupi. Jadi boleh masyarakat melihat mengakses nanti,” jelasnya. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button