News

Imparsial: Pernyataan Kapuspen TNI Soal Ajudan Prabowo Lawan Nalar Publik


Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Demokratis menilai kehadiran Mayor Inf. Teddy Indra Wijaya, Ajudan Pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada acara Debat Capres putaran pertama, 12 Desember 2023, mengundang perhatian dan polemik di masyarakat.

Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Imparsial, Gufron Mabruri memandang, tindakan Mayor Teddy Indra Wijaya nyata-nyata melanggar aturan netralitas TNI.

“Keterangan yang disampaikan oleh Kapuspen TNI, bahwa yang bersangkutan berstatus sebagai ajudan yang melekat pada Menteri Pertahanan, merupakan alasan yang tidak berdasar. Pernyataan Kapuspen TNI jelas melawan nalar publik,” kata Gufron dalam keterangannya kepada Inilah.com, Kamis (21/12/2023)

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk pengamanan, Prabowo Subianto sebagai calon presiden seharusnya tunduk pada mekanisme pengamanan dan pengawalan Paslon Capres dan Cawapres yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya pada acara Debat Capres putaran pertama jelas-jelas merupakan bentuk dukungan kasat mata terhadap Paslon Prabowo-Gibran,” imbuhnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Menilai, kehadiran Mayor Teddy pada acara Debat Capres putaran pertama merupakan pelanggaran terhadap ketentuan UU TNI, bahwa Anggota TNI harus bersikap netral dalam Pemilu dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Untuk itu, Gufron menegaskan, bahwa Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pelanggaran terhadap netralitas TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya tidak boleh dibiarkan tanpa adanya sanksi melalui penegakan hukum, baik dari Bawaslu RI maupun Mabes TNI itu.

“Bawaslu RI, sesuai dengan kewenangannya, harus menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut secara transparan dan akuntabel. Hal ini menjadi penting untuk menjaga netralitas TNI dan memastikan hal tersebut tidak menjadi preseden buruk bagi keterlibatan anggota TNI lainnya dalam politik praktis,” tegas Gufron.

Lebih dari itu, ia melihat sanksi dan penegakan akan berkontribusi menjaga kredibilitas Pemilu di mata publik.

“Dalam konteks itu Koalisi mengecam keras pernyataan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, yang mengafirmasi pernyataan Kapuspen TNI bahwa Mayor Teddy hadir sebagai pasukan pengaman Menhan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button