Tanah Wakaf di Indonesia jumlahnya sudah tersebar di 440 ribu titik dengan total luas 57,2 hektar. Tapi sebagian besar masih belum produktif.
“Tidak mudah memproduktifkan tanah wakaf untuk pertanian, karena tanahnya terpisah-pisah, hasilnya minim dibanding biaya yang dikeluarkan. Kecuali dijadikan skala besar, 50 sampai 100 hektar. Jadi industri pertanian, baru ideal, ” kata Yusron Aminulloh, CEO DeDurian Park, dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Lebih lanjut Yusron menyebut, apalagi jika tanah wakaf dipakai untuk properti. Tanahnya harus dimiliki, padahal tanah wakaf sudah tidak bisa dipecah jadi perumahan umum.
“Meski begitu sebagai alternatif patut kita kaji. Kita harus belajar dari Malaysia dan Singapura, ada inovasi yang harus terus dilakukan,” tambah Yusron yang juga pengurus Forjukafi.
Mengutip analisa Prof Raditya Sukmana, Yusron menceritakan, di Singapura ada Masjid Benkolin. Masjid kuno itu diubah menjadi pusat pertokoan besar. Masjid tetap di lantai satu, lantai atasnya dijadikan pusat perbelanjaan.
“Masjid ini kaya, punya penghasilan besar, tidak bingung mencari dana perawatan, bisa gaji marbot bahkan gunakan dananya untuk kebutuhan dakwah. Ini juga berlaku dibanyak negara,” tambah Yusron.
Dia menambahkan, pemanfaatan tanah Wakaf selama ini masih sebatas untuk masjid, madrasah, dan makam. Cara berpikir ini harus diubah. Perlu ada aturan khusus, bahkan diskresi sehingga tanah wakaf dapat digunakan untuk rumah sakit, mall, perumahan, vila dan sejenisnya.
Program Forjukafi
Pada bagian akhir Workshop dan Raker, Wahyu Muryadi, Ketua Forjukafi menegaskan beberapa hal berkaitan program Forjukafi.
“Kami ingin bergerak masif, menggerakan wakaf produktif. Tugas kami mensinergikan semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun lembaga-lembaga penggerak wakaf,” tegas Wahyu yang juga mantan Pimred Majalah Tempo.
Bahkan Wahyu, yang sekarang Komisaris sebuah BUMN dan stafsus Menteri KKP itu mempunyai niat luhur untuk membuat kemudahan wartawan Indonesia agar memiliki rumah.
“Kita sedang mencari rumusan dan langkah sinergitas wakaf produktif membangun tidak hanya masjid dan madrasah, tapi juga bangun rumah sakit, perumahan bahkan mall sebagaimana di Singapura dan Turki,” tambah Wahyu.
Leave a Reply
Lihat Komentar