News

Tenaga Honorer Tuntut Perbaikan Nasib, Jokowi Jangan Tutup Mata

Forum Honorer se-Provinsi Banten menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menutup mata terhadap nasib tenaga honorer di Tanah Air. Pasalnya, andil tenaga honorer dalam memaksimalkan jalannya pemerintahan Jokowi sangat besar.

Menurut Sekjen Presidium Forum Honorer se- Provinsi Banten Achmad Herwandi, hal itu salah satunya bisa dilihat dari tingkat kepuasan masyarakat yang cukup tinggi terhadap kinerja pemerintahan Jokowi.

“Karena yang perlu Jokowi tahu kinerja 80 persen dia soal kepuasaan masyarakat itu adalah dari tenaga honorer.  Jadi Jokowi harus memperhatikan nasib kami,” kata Achmad kepada wartawan di depan gedung DPR RI, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Achmad menjelaskan, salah satu jalan keluar untuk menyelamatkan nasib tenaga honorer dengan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembahasan RUU ini sudah berjalan selama tujuh bulan sejak Januari 2023.

“Jalan keluar bagi kami sahkan RUU ASN pengangkatan terhadap honorer menjadi PNS begitu juga Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018,” katanya.

Ia menjelaskan, Forum Honorer se-Banten akan terus menyuarakan aspirasi tenaga honorer seluruh Tanah Air hingga RUU ASN disahkan.

“Aksi hari ini kami menuntut kejelasan soal nasib tenaga honorer yang ada di Indonesia, ke depannya kami akan menggalang solidaritas mengambungkan tenaga non-ASN seluruh Indonesia,” ujar Achmad menegaskan.

Diketahui, tenaga non-ASN (honorer) Se-Provinsi Banten dan sejumlah daerah lainnya  menggeruduk Gedung DPR RI, Senin hari ini. Mereka menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI untuk meminta kejelasan status revisi RUU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu, para honorer mendesak pemerintah merevisi PP tahun 2018 terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Secara garis besar ada tujuh klaster yang menjadi pembahasan dalam RUU ASN, yaitu penguatan sistem merit, penetapan kebutuhan ASN, kesejahteraan ASN, penyesuaian ASN sebagai dampak perampingan organisasi, penataan tenaga honorer, digitalisasi manajemen ASN serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button