Singgung PSI, Perludem Minta Bawaslu Pelototi Dana Kampanye dengan Serius

Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilar laporan dana kampanye peserta pemilu, harus menjadi salah satu prioritas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita berharap sebetulnya isu dana kampanye ini menjadi salah satu fokus pengawasan yang menjadi prioritas bagi Bawaslu,” tegas Fadli dalam Catatan Awal Tahun Perludem di Sajoe Coffee, Jakarta Selatan, Minggu (14/1/2024).

Salah satu contohnya, tutur dia, PSI yang melaporkan bahwa Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) hanya Rp180 ribu. Hal ini menurutnya sebuah  indikasi serius bahwa adanya ketidakjujuran.

“Sebab kalau Perludem, ICW, dan teman-teman lain saja bisa mengidentifikasi laporan dana kampanye, harusnya Bawaslu yang punya sumber daya luar biasa, punya aparatur yang sangat banyak bisa melakukannya,” ujarnya.

Ia menyebut Perludem, ICW dan beberapa koalisi masyarakat sipil coba membandingkan, laporan dana kampanye dengan apa saja aktivitas kampanye di lapangan, sebagai temuan awal terkait dana kampanye ini.

“Belum lagi ada temuan dari PPATK yang mengatakan ada aliran dana dari luar negeri kepada beberapa elite parpol, dan juga informasi beberapa waktu yang lalu ada perputaran dana yang luar biasa yang mestinya itu bisa diperiksa,” terangnya.

Fadli bahkan menyinggung jika memang Bawaslu menghadapi hambatan dari segi regulasi, untuk menindaklanjuti temuan PPATK, bisa saja kedua lembaga negara ini duduk bersama membicarakan hal ini.

“Artinya dua pimpinannya kan bisa bertemu membicarakan itu agar informasi yang sudah keluar ruang publik ini sebagai sebuah dugaan pelanggaran Pemilu, sebagai sebuah dugaan yang akan berpotensi merusak integritas Pemilu, itu bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Sumber: Inilah.com