Market

Ekonom UGM Sarankan Tarif Listrik Naik Progresif, tapi Bukan Sekarang

Pakar ekonomi energi dari UGM Fahmy Radhi mengatakan, untuk mengurangi beban APBN, tarif listrik sudah waktunya disesuaikan alias naik. Namun bukan sekarang.

“Hanya, penyesuaian struktur tarif listrik harus dirombak untuk mencapai keadilan. Penetapan tarif listrik non-subsdi, hampir semuanya sama pada semua golongan, baik pelanggan rumah tangga, maupun bisnis sebesar Rp1.444,70 per kWh. Ini yang harus diubah,” paparnya kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (17/5/2022)

Dibeberkan, penetapan tarif listrik seharus menganut prisip tarif progresif untuk setiap golongan yang berbeda. semisal, golongan pelanggan 900 VA ditetapkan sebesar Rp1.444,70 per kWh. Sedangkan, golongan pelanggan di atas 900 VA-2.200 VA, bisa dinaikkan 10 persen menjadi Rp1.589.17.

“Untuk golongan di atas 2.200 VA-6.600 VA, dinaikan 15 persen menjadi Rp1.827,54. Untuk golongan pelanggan di atas 6.600 VA, dinaikkan 20 persen menjadi Rp2.193.05 per kWh,” terangnya.

Penyesuaian dengan prinsip tarif progresif ini, kata dia, selain mencapai keadilan bagi pelanggan, juga untuk mencapai harga keekonomian. Sehingga dapat memangkas kompensasi yang memberatkan APBN. Sebagai tariff adjustment, pada saat tarif listrik mencapai di atas harga keekonomian, tarif listrik harus diturunkan.

Hanya saja, lanjut Fahmy, saat ini bukanlah momentum yang tepat untuk mengerek naik tarif setrum. Lantaran, daya beli masyarakat belum pulih benar. Ketika dirasa sudah pulih, pemerintah disarankan untuk mempertimbangkan penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment).

“Karena sejak 2017 hingga sekarang, tarif listrik tidak pernah disesuaikan (naik) sama sekali. Padahal, variabel pembentuk tarif listrik telah mengalami kenaikkan,” tuturnya.

“Tidak disesuaikan tarif listrik dalam waktu lama memang tidak serta-merta memperberat beban keuangan PLN. Namun makin membebani APBN untuk memberikan kompensasi kepada PLN apabila PLN menjual setrum dengan tarif di bawah harga keekonomian. Pada 2021, jumlah kompensasi tarif listrik sudah mencapai Rp24,6 triliun,” imbuhnya. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button