News

Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Waketum MUI: LGBT Bukan Kodrat dan Harus Ditolak!

Menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut LGBT sebagai ‘kodrat’, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan ketidaksetujuannya.

Mahfud MD sebelumnya menyinggung soal LGBT saat memberikan sambutan dalam Rakernas KAHMI 2023 pada Sabtu (20/5) di Puncak Bogor. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mulanya membahas soal KUHP yang baru disahkan. Pada tahun 2017, lanjut Mahfud, pembahasan mengenai KUHP sudah rampung, namun kerap menuai protes karena ada beberapa pasal kontroversial.

“LGBT itu sebagai kodrat kan tidak bisa dilarang, yang dilarang kan perilakunya. Orang LGBT itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang,” ujar Mahfud dalam sambutannya, dikutip dari Youtube KAHMI.

Anwar merasa kaget dan mencoba memahami maksud ‘kodrat’ menurut Mahfud MD. “Saya benar-benar kaget membaca pernyataan Mahfud MD yang menjelaskan bahwa ‘LGBT itu sebagai kodrat jadi tidak bisa dilarang’. Saya menjadi bertanya-tanya tentang apa yang dimaksud oleh Mahfud MD dengan kata kodrat,” kata Buya Anwar dalam keterangan tertulisnya kepada inilah.com, Senin (22/5).

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu kemudian merujuk kepada definisi ‘kodrat’ menurut penulis Mansour Fakih, yaitu sebagai ketentuan Tuhan yang permanen dan biologis. Menurut Fakih, contoh kodrat adalah siklus biologis perempuan seperti menstruasi, kehamilan, melahirkan dan menyusui, serta fakta bahwa laki-laki memiliki sperma dan perempuan memiliki indung telur.

Menerapkan pengertian ‘kodrat’ tersebut, Anwar berpendapat bahwa laki-laki dan perempuan ditakdirkan oleh Tuhan untuk menjadi pasangan hidup satu sama lain. “Itulah sebabnya mengapa kita lihat laki-laki mencintai perempuan dan sebaliknya perempuan mencintai laki-laki, karena memang demikianlah kodratnya,” jelasnya.

Menurutnya, ada masalah jika ada laki-laki mencintai laki-laki dan perempuan mencintai perempuan, karena hal tersebut menyalahi kodrat alamiah. “Bisakah orang mengingkari kodratnya? Jawabnya, bisa. Tapi akibatnya sangat berbahaya karena dia tidak hanya akan merugikan dirinya, juga akan bisa merugikan dan merusak kehidupan orang banyak,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyebut skenario hipotetis apabila semua laki-laki dan perempuan memilih pasangan sesama jenis, populasi manusia bisa punah dalam kurun waktu 150 tahun. “Mengapa hal itu bisa terjadi? Karena akibat umat manusia telah menyalahi kodratnya,” ujarnya.

Anwar berpendapat bahwa LGBT bukan kodrat, melainkan bertentangan dengan kodrat. Oleh karena itu, ia menyerukan penolakan terhadap keberadaan LGBT di Indonesia, dengan menggarisbawahi bahwa konsep dan gaya hidup LGBT bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Kehadiran LGBT di negeri ini harus ditolak dan dienyahkan dari hidup dan kehidupan kita terutama di Indonesia. Karena sikap dan pandangan serta gaya hidup tersebut sudah jelas-jelas bertentangan dengan falsafah bangsa kita Pancasila dan UUD 1945,” tutupnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button