News

10 Pelaku Begal Sadis di Medan Diringkus, Ada Anak di Bawah Umur

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap 10 orang kelompok spesialis begal sadis yang sudah 23 kali beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku yang berjumlah 10 orang itu, yakni IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.

“Salah seorang di antaranya berusia masih di bawah umur. Para pelaku ditangkap dari beberapa lokasi di Kota Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (23/5/2023).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berjalan bergerombol dengan menenteng senjata tajam. Mereka mencari korban secara acak, siapa saja yang ditemui di jalan saat kondisi sedang sepi.

Para pelaku tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam jika melawan.

Gerombolan begal ini tercatat sudah 23 kali beraksi dimana dari beberapa peristiwa itu ada yang viral di media sosial, di antaranya pada tanggal 17 April 2023 di Jalan Gunung Mahameru/Glugur Medan.

“Kemudian pada tanggal 5 Mei 2023 di Jalan Juanda Medan dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso Medan,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan sepeda motor, senjata tajam dan koper milik korban.

Personel Satreskrim Polrestabes Medan juga masih memburu dua pelaku lainnya dan diminta untuk segera menyerahkan diri.

“Kami tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Kota Medan,” tegasnya.

Para pelaku yang diamankan dikenakan melanggar pasal pencurian dengan kekerasan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button