News

11 Anggota Geng Motor Brigez Diciduk Usai Keroyok Warga di SPBU

Sebanyak 11 anggota geng motor Brigez, diciduk Satreskrim Polrestabes Bandung usai menganiaya seorang warga di sebuah SPBU di Kota Bandung, pada Sabtu (4/11/2023).

“Mereka diamankan pada Selasa (7/11/2023) malam,” Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).

Dua dari sebelas orang yang diamankan, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fix melakukan pengeroyokan,” tegasnya. Budi mengatakan, RA melakukan pemukulan dan menendang korban. Sedangkan pelaku RAR sempat meletuskan air gun ke atas dua kali.

Untuk pelaku lainnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif soal keterlibatannya di kasus pidana.

Gerombolan bermotor tersebut diketahui tidak hanya beraksi di SPBU. Namun, juga beraksi Apartemen Gateway Jalan Ahmad Yani.”Hasil penelusuran kelompok tersebut melakukan bukan saja di SPBU. Jadi ada rangkaiannya, sebelumnya di depan apartemen Gateway kelompok bermotor tersebut dari kelompok Brigez,” ungkapnya.

Budi mengatakan, mereka sedang konvoi motor di depan apartemen Gateaway dalam rangka ulang tahun dan sempat berselisih paham dengan seseorang dan menganiaya. Mereka pun melanjutkan aksinya di SPBU Jalan AH Nasution Bandung.”(Motif) berselisih paham bersenggolan, arogansi karena mereka iring-iringan bersenggolan marah-marah ditegur tidak mau dan akhirnya melakukan penganiayaan,” terangya.

Budi mengatakan, pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara sedangkan yang masih di bawah umur dikenakan undang-undang perlindungan anak. Sedangkan pelaku penganiayaan di apartemen Gateway masih di dalami.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button