News

15 Anggota KKB Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air, Salah Satunya Egianus Kogoya

Penyidik gabungan Polres Nduga dan Polda Papua menetapkan 15 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai tersangka dalam kasus pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka termasuk pimpinan KKB Egianus Kogoya.

“Lima belas orang yang jadi tersangka dan masuk DPO adalah anggota KKB yang melakukan pembakaran terhadap pesawat jenis Pilatus milik Susi Air,” katanya saat dihubungi di Jayapura, Senin (27/3/2023).

Selain ditetapkan sebagai tersangka, 15 orang tersebut juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitas dan foto mereka disebar ke sejumlah kepolisian resor (polres).

Ia mengakui, tidak semua tersangka berada di dalam video saat pembakaran pesawat di Paro. Sebab, terdapat pula hasil identifikasi dan keterangan saksi.

“Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang,” kata Faizal seperti dikutip Antara.

Faizal yang juga menjabat sebagai Dan Satgas Damai Cartenz mengaku pencarian terhadap pilot berkebangsaan Selandia Baru terus dilakukan.

“Mudah-mudahan pilot Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak 7 Pebruari dapat segera dibebaskan,” harap Faizal yang mengaku masih berada di Timika.

KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mahrtens sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Selain menyandera pilot, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus milik Susi Air.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button