News

3 Pati Polri Datangi Komnas HAM Jemput Rekomendasi Kasus Brigadir J

Irwasum Komjen Agung Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri mendatangi Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022) pagi, untuk menerima rekomendasi komnas terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarata (Brigadir J). Ketiga perwira tinggi (pati) Polri datang tidak berbarengan, ditandai dengan kehadiran Komjen Ahmad Dofiri yang tiba lebih awal sekitar pukul 09.30 WIB, disusul Komjen Agung dan Kabareskrim.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, ketiga perwira tersebut hadir dengan kapasitasnya selaku perwakilan Timsus Polri yang diketuai Irwasum Komjen Agung Maryoto. “Yang mewakili Ketua Timsus, Pak Irwasum,” kata Taufan.

Komnas HAM menyerahkan hasil rekomendasi atas penyelidikan perkara pembunuhan Brigadir J kepada pihak Polri sebelum nantinya secara lengkap menyetornya dalam bentuk laporan kepada Presiden dan DPR. Selain ketiga pati tersebut, turut hadir Kadiv Humas Polri Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Uliandi, dan Dirtipidum Brigjen Andi Rian.

Rekomendasi yang disetor komnas kepada Kapolri merupakan petunjuk teknis untuk mencegah terulangnya peristiwa pembunuhan anggota Polri di rumah dinas jenderal. Komnas dalam serangkaian penyelidikan hanya menegaskan adanya kegiatan menghalangi penyidikan yang dilakukan secara terstruktur oleh Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo, berdasarkan keputusan etik, dinyatakan dipecat. Sedangkan penanganan perkara pidana pembunuhan Brigadir J sejauh ini masih dalam tahap penyidikan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button