News

5 KPUD Provinsi Tak Miliki Keterwakilan Perempuan, Ketua KPU Bilang Begini

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik 106 anggota KPU daerah (KPUD) di 20 Provinsi. Sayangnya terdapat lima KPUD Provinsi yang tak memiliki keterwakilan perempuan.

Adapun lima porivinsi tersebut diantaranya adalah Bengkulu, Jambi, Sumatera barat, Banten dan Gorontalo. Kelima daerah tersebut mayoritas diwakili oleh anggota KPUD yang berkelamin laki-laki.

Mungkin anda suka

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa ketetapan tersebut sudah berdasarkan hasil seleksi. “Iya itu kan hasil seleksi, Jadi yang dilihat itu kemampuannya,” sebut Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

Hasyim mengakui bahwa adanya kebijakan afirmasi dalam susunan kepengurusan KPUD, namun hal tersebut sudah diusahakan pihaknya dalam tahapan pendaftaran dan proses seleksi calon anggota KPUD. “Ya ada, tetapi yang namanya seleksi itu kan sesuai kemampuan masing masing. Standarnya sama, soalnya sama,” imbuhnya.

Diketahui, Sebanyak 106 calon anggota terpilih dari 212 nama. Mereka telah mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan pada April lalu. Rekrutmen anggota KPUD provinsi diawali dengan pembentukan tim seleksi (timsel) pada 16 Januari. Setelah itu, timsel menyampaikan usulan calon anggota KPUD provinsi pada KPU, 21-23 Maret. Tahapan uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan pada 24 Maret-5 Mei.

Nama-nama calon anggota KPUD provinsi terpilih tersebut menuai sorotan dari kelompok masyarakat sipil. Pasalnya, calon terpilih didominasi laki-laki, bahkan sejumlah provinsi tak memiliki keterwakilan perempuan. Dua provinsi di antaranya adalah Jambi dan Sumatera Barat.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan, nama-nama yang dikirim ke KPU untuk diseleksi hampir dari semua provinsi memiliki keterwakilan perempuan. Itu artinya, mereka yang dicalonkan telah memenuhi syarat dan siap dipilih.

“Situasi ini, menurut saya, mengonfirmasi bahwa memang ada masalah di dalam perspektif kebijakan perempuan di KPU,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button