Market

Ada Oligarki di Balik Subsidi Motor Listrik, DPR Minta Programnya Dihentikan

Terkait program subsidi pembelian motor listrik yang kurang peminat, pemerintah merubah strategi. Syaratnya dipermudah dengan hanya menggunakan KTP. Seolah-olah rakyat dipaksa beli motor listrik yang justru menguntungkan oligarki di bisnis ini.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto heran dengan sikap pemerintah yang terkesan memaksakan diri untuk memberikan subsidi motor listrik. Sebelumnya, syarat subsidi pembelian motor listrik hanya untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), dan terdaftar dalam kredit usaha rakyat (KUR). Kini dirubah hanya menggunakan KTP saja.

“Sebaiknya dihentikan saja program ini. karena memang aneh. Bukannya memperluas cakupan dan memperlonggar persyaratan pemberian subsidi,” ujar Mulyanto, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Ketika keuangan negara seret, kata dia, subsidi seharusnya diarahkan untuk program-program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Semisal, subsidi untuk LPG 3 kilogram ditambah. Atau subsidi untuk transportasi publik yang biasa dimanfaatkan wong cilik.

“Kalau subsidi diberikan untuk komoditas, maka harus diarahkan pada subsidi barang publik seperti transportasi publik, baik bus listrik ataupun kereta api listrik,” kata Mulyanto.

Padahal, lanjut dia, program tersebut tidak direspons baik oleh masyarakat. Sehingga, dia menyebut baru 36 kendaraan listrik yang terjual.

Menurut Mulyanto, ada kepentingan kelompok bisnis tertentu yang berkolaborasi dengan oknum pejabat pemerintah di balik kebijakan tersebut. Sebab, kata dia, secara ekonomi nilai subsidi pembelian kendaraan listrik ini sangat besar.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, penerima insentif motor listrik, hanya berlaku satu KTP.

“Berkaitan dengan program yang sudah kita berikan (yaitu) bantuan pemerintah, kita evaluasi. Jadi, apa berkaitan dengan requirement atau syarat yang sebelumnya ditetapkan,” kata Menperin Agus.

Evaluasi aturan insentif motor listrik tersebut sengaja dilakukan karena lemahnya minat beli masyarakat. Berdasarkan laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira), per 27 Juli 2023, masih ada sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan. Adapun pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu motor listrik baru harus terjual tahun ini melalui program insentif kendaraan listrik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button