Ototekno

AI ChatGPT dan Google Bard Menguak Kontroversi Ganjar Jadi ‘Model’ Azan di TV, Ini Hasilnya

Pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi, dalam akun social media Xnya, Jumat (15/9/2023) melakukan analisis terbaru yang dilakukan dengan kecanggihan kecerdasan buatan (AI) yang sedang tren ChatGPT dan Google Bard terkait kontroversi kemunculan bakal calon presiden Ganjar Pranowo, dalam tayangan azan Magrib di sebuah stasiun televisi swasta milik Hary Tanoesoedibjo. Tayangan yang menampilkan Ganjar sedang berwudu hingga salat ini menimbulkan perdebatan publik tentang apakah ini termasuk sebagai bentuk dari politik identitas. Bagaimana hasilnya?

ChatGPT menekankan pentingnya konteks dan niat dalam menentukan apakah suatu tindakan bisa disebut sebagai politik identitas. “Jika tindakan tersebut murni sebagai bentuk ekspresi keagamaan tanpa motif politik, maka tidak bisa langsung disebut sebagai politik identitas,” kata chatbot AI milik OpenAI tersebut.

Sebaliknya, Google Bard lebih langsung dalam penilaian, menyatakan bahwa tayangan tersebut merupakan politik identitas. “Jelas menunjukkan bahwa calon presiden tersebut menggunakan identitasnya sebagai seorang Muslim untuk menarik dukungan dari pemilih Muslim,” tulis Chatbot Google Bard.

Google Bard turut menganalisa ada dua kubu yang terpecah dalam opini publik. Pendapat yang setuju Menilai tayangan sebagai politik identitas untuk menarik dukungan pemilih Muslim. Pendapat yang tidak setuju berargumen bahwa Ganjar tampil sebagai penampil, bukan sebagai calon presiden, sehingga tidak termasuk dalam kategori politik identitas.

Ismail Fahmi memaparkan bahwa penilaian apakah ini termasuk sebagai bentuk dari politik identitas masih sangat subjektif.  Dengan analisis yang telah dilakukan, publik semakin diminta untuk berpikir kritis dan objektif dalam menilai kasus  ini. 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri telah memutuskan tayangan azan dalam stasiun TV swasta yang menampilkan bakal calon presiden Ganjar Pranowo bukan pelanggaran karena yang bersangkutan saat ini belum secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden ke KPU.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan hasil rapat pleno anggota KPI pada Rabu (13/9).

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” kata Tulus.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button