Market

Aktivis Lingkungan Kalteng Temukan 3.816 Titik Panas di 208 Area Konsesi

Kebijakan pemerintah memberikan pengampunan lahan sawit ilegal alias pemutihan lahan sawit, justru dibalas dengan tindakan tidak terpuji dan berpotensi merugikan masyarakat.

Sebab, kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan Tengah diduga dari upaya pembukaan lahan baru setelah mendapat pengampunan dari pemerintah.

Hasil analisis aktivis lingkungan, Pantau Gambut Kalimantan Tengah ada 3.816 titik panas pada total 208 area konsesi. Adanya titik panas di area perusahaan dapat mengindikasikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

Baca Juga:

3 Kota dengan Beras Termahal di Indonesia, Mulai Padang Hingga Palangka Raya

Hal ini menandakan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap korporasi, dalam konteks ini pemutihan sawit di dalam kawasan hutan memperbesar risiko terhadap perlindungan ekosistem gambut.

“Sehingga perlu dilakukan koreksi terhadap keputusan pemutihan ini,” ujar Abil Salsabila seperti mengutip dari keterangan tertulis Pantau Gambul, Senin (11/9/2023).

Ia pun mempertanyakan keseriusan komitmen pemegang konsesi terhadap upaya pencegahan karhutla yang terjadi di area kerjanya. Terlebih setelah adanya aksi pengampunan lahan sawit ilegal alias pemutihan lahan sawit.

Baca Juga:

Gubernur Khofifah Jamin Jatim Tak Akan Kekurangan Beras

Sementara Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia alias Walhi Kalteng, Bayu Harinata dengan potensi karhutla, pihaknya melakukan pemantauan lapangan yang dilakukan pada empat kabupaten/kota, yakni Kapuas, Palangka Raya, Katingan, dan Pulang Pisau.

Walhi Kalteng dilaporkannya menemukan adanya kepulan asap Kebakaran Hutan dan Lahan pada tiga lahan konsesi. “Ada indikasi karhutla yang terjadi merupakan upaya pembukaan lahan baru,” kata Bayu.

Secara nasional temuan titik panas yang dilakukan Pantau Gambut melalui citra satelit di  area Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) menemukan adanya 14.437 titik panas atau hotspot per 5 September 2023. Angka ini mengalami lonjakan hingga lebih dari 4 kali lipat dibandingkan Juli 2023, dengan 3.309 titik panas.

Namun setelah dianalisa menemukan dari 14.437 titik panas, sebanyak 3.816 titik panas pada total 208 area konsesi. Jadi adanya titik panas di area perusahaan dapat mengindikasikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button