News

Akun YouTube DPR RI Menghilang, Akan Kembali Tujuh Hari Lagi

Kepala Biro Pemberitaan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Pahlevi menyebut akun YouTube DPR RI yang kemarin diretas namun saat ini sudah ditangguhkan akan kembali selama beberapa hari lagi. Hal ini didasarkan atas informasi yang diberikan oleh pihak Google pusat yang berada di Amerika Serikat (AS).

“Proses pemulihan kami berharap secepatnya, tetapi Google pusat yang ada di amerika menyampaikan bahwa lebih kurang tujuh hari sejak kemarin itu diupayakan untuk kembali 100 persen pulih,” kata Indra dalam konferensi pers di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Indra menyebut bahwa saat ini akun YouTube DPR RI sudah pulih. Namun masih karena sistem yang digunakan, maka akun tersebut belim sepenuhnya kembali seperti sedia kala.

Baca Juga:

Daftar Situs Pemerintah yang Pernah Diretas, Termasuk Media Sosial

“Tapi kami berharap kurang dari 7 hari seharusnya sudah bisa kembali pulih dan sudah bisa aktif kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru bicara (Jubir) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, Ariandi Putra mengatakan akun YouTube DPR RI yang telah diretas, masih ditangguhkan oleh Google Indonesia, karena masih dalam proses pemulihan dan penyelidikan.

Ia pun menceritakan bagaimana kronologi peretasan hingga proses penanganan. Ariandi mengatakan bahwa akun tersebut telah diretas sejak pukul 05:06 WIB, Rabu (6/9/2023). “Pada Rabu tanggal 6 September 2023 pihak DPR computer security incident response tim yang dimiliki oleh DPR yang dibentuk oleh BSSN telah melakukan kontak dan melaporkan adanya take over akun resmi Youtube milik DPR RI yang terjadi sekitar pukul 05:06 WIB,” kata Ariandi dalam konferensi pers di Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Baca Juga:

Soroti Hapus Skripsi sebagai Syarat Lulus, Ketua DPR: Ini Bentuk Merdeka Belajar

Ketika mendapat kabar tersebut, Ariandi menjelaskan, pihaknya pun segera melakukan proses penanganan insiden forensik digital terhadap beberapa perangkat yang digunakan oleh admin media sosial DPR RI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button