Ototekno

Ancaman Serangan OTP via Undangan Digital, Modus Lama dengan Trik Baru

Di tengah tren undangan pernikahan digital, masyarakat Indonesia dihimbau untuk mewaspadai penipuan yang berkamuflase dalam bentuk undangan digital. Modus penipuan ini memanfaatkan file APK (Android Package Kit) yang disamarkan sebagai undangan pernikahan, dan disebar melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Para penjahat siber ini menggunakan rekayasa sosial yang meminta korban untuk memberikan akses SMS di perangkat mereka. Dengan mengelabui korban menggunakan tampilan undangan yang meyakinkan, mereka memperoleh One Time Password (OTP) yang digunakan untuk transaksi keuangan, terutama untuk membobol rekening atau saldo akun dompet digital.

Menurut Alfons Tanujaya dari Vaksincom, seorang pakar keamanan siber, motif di balik penipuan ini adalah untuk memperoleh keuntungan finansial. Digitalisasi yang masif di sektor perbankan membuat transaksi keuangan semakin rentan terhadap serangan digital, terlebih melalui kanal mobile banking dan dompet digital.

Waspadai Tanda-tanda Undangan Palsu

Untuk menghindari menjadi korban, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Format File yang Mencurigakan: Undangan asli biasanya tidak menggunakan format .apk. File undangan otentik umumnya berformat gambar (seperti JPG) atau PDF, atau berupa link yang mengarah ke situs undangan digital.

2. Sumber Pengiriman: Undangan pernikahan yang sah biasanya hanya dikirimkan oleh orang terdekat dengan pengantin, bukan dari nomor yang tidak dikenal. Yoggy Rulan Wijaya dari Ohana Enterprise menyatakan bahwa undangan pernikahan bersifat intim dan hanya disampaikan oleh keluarga “ring 1”.

Mencegah Penipuan

Untuk mencegah aksi penipuan semacam ini, sangat disarankan untuk selalu verifikasi pengirim undangan dan tidak mengklik atau mendownload file yang mencurigakan, terutama yang berasal dari sumber tidak dikenal.

Selain itu, penggunaan OTP melalui SMS memang dinilai sebagai metode otentikasi yang paling rentan. Alfons Tanujaya menekankan bahwa SMS merupakan teknologi yang tidak dienkripsi, sehingga mudah disusupi dan dieksploitasi oleh pihak ketiga.

Kasus ini menunjukkan bahwa meski teknologi keamanan siber terus berkembang, metode penipuan klasik dengan sedikit modifikasi masih efektif untuk mengecoh korban. Oleh karena itu, kesadaran dan kehati-hatian publik menjadi faktor kunci dalam memerangi kejahatan siber.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button