Market

Ancang-ancang PGN Kerek Harga Gas, Kiamat Industri di Bulan Oktober

Mulai 1 Oktober, PT Perusahaan Gas Negara (Persero/PGN) Tbk ancang-ancang mengerek naik harga gas industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT). Kontan saja, pelaku industri teriak keras.

Bobby Gofur Umar, Ketua bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menolak keras rencana tersebut. Karena berdampak kepada turunnya daya saing industri dalam negeri. Kalau dibiarkan maka industri tutup yang berarti pemutusan hubungan kerja alias PHK. ”Kenaikan harga gas bumi bagi produksi akan berdampak secara makro. Pertama, akan mengurangi atau memotong produksi hingga 30 persen dari total produksi gas Indonesia,” kata Bobby, Jakarta, dikutip Selasa (5/9/2023).

Kedua, Bobby menilai naiknya harga gas industri non-HGBT ini dapat mengurangi daya beli industri dan pengurangan tenaga kerja. Ketiga, terdapat risiko penurunan ekspor Indonesia dan berkurangnya market share di pasar global.  

Baca Juga:

Pengamat UGM: Jokowi Tak Akan Berani Naikkan Pertalite dan Solar

Keempat, iklim investasi akan merosot karena Indonesia kalah bersaing dengan negara lain. Kelima, kenaikan harga gas bumi pada akhirnya berpotensi menyebabkan inflasi yang mesti dihindari.  “Dampak kenaikan harga gas telah dirasakan sejumlah sektor industri,” imbuhnya.

Adapun, beberapa di antaranya terasa pada industri makanan yang menggunakan energi gas sekitar 50 persen dari biaya produksi sehingga dengan kenaikan tersebut akan menurunkan daya saing baik di dalam negeri maupun ekspor global.   “Industri makanan yang telah beralih dari bahan bakar fosil ke gas karena menerapkan prinsip ramah lingkungan,” paparnya.  

Tak hanya industri makanan, rencana kenaikan harga gas industri juga dikeluhkan industri tekstil. Pasalnya, industri ini disebut telah mempekerjakan sekitar 3,5 juta pekerja dan masih dalam pemulihan pasca COVIOD-19. Industri tekstil disebut meminta kenaikan harga gas untuk alokasi gas industri tertentu (AGIT) oleh PGN dibatalkan demi ketahanan industri tekstil nasional.

Baca Juga:

Mendag Zulhas Apresiasi WPI Beli Gabah Petani dengan Harga Tinggi

Diberitakan sebelumnya, PGN berencana melakukan penyesuaian harga jual gas kepada pelanggan komersial dan industri per 1 Oktober 2023. Berdasarkan surat edaran yang diterima Bisnis, penyesuaian harga ini terjadi terhadap sejumlah kategori pelanggan.

Surat edaran tersebut bersifat lokal dan ditandatangani oleh Area Head PGN Bekasi Reza Maghraby.  Harga gas untuk pelanggan komersial dan industri PB-KSv yang awalnya dipatok seharga US$9,78 per MMbtu, akan naik menjadi US$11,99 per MMbtu.

Kenaikan juga terjadi untuk harga gas pelanggan Bronze 2 yang dipatok US$12,52 per MMbtu, sebelumnya US$9,20 per MMbtu.  Kemudian, harga gas untuk pelanggan Bronze 3 akan dipatok sebesar US$12,31 per MMbtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMbtu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button