News

Anggota DPR Pertanyakan Sopir Fortuner Senopati Tak Ditahan Meski Mengancam

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengaku heran dengan penanganan kasus sopir Fortuner yang melakukan kekerasan terhadap pengendara Brio kuning di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Arsul bahkan langsung mengontak Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mempertanyakan tak ditahannya pengendara Fortuner arogan tersebut, padahal melakukan kekerasan dan pengancaman.

“Pagi ini saya kontak Kapolres Jaksel, tanya kenapa sopir Fortuner tidak ditahan,” kata Arsul lewat akun Twitter, @arsul_sani di Jakarta, Senin (13/2/2023).

Menurut wakil ketua MPR tersebut, polisi tetap melanjutkan pemeriksaan kasus itu sampai tuntas.”Dijelaskan pasal yang dikenakan 406 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan, karenanya penyidik tidak bisa lakukan penahanan. Polres Jaksel tetap akan lanjutkan proses hukumnya,” ucap Arsul.

Arsul merasa perlu mempertanyakan, karena pelaku sudah melakukan kekerasan. Belum lagi, pelaku mengendari mobil Toyota Fortuner dengan melawan arah.

“Kalau tidak dilakukannya penahanan lebih dulu karena yang bersangkutan kooperatif, meski tindak pidananya adalah kekerasan fisik yang ancam jiwa dan perusakan barang milik orang lain, apa Polres Jaksel akan lakukan hal yang sama terhadap semua terduga pelaku yang sama dan kooperatif?” ujarnya.

Arsul pun meminta kepolisian menjelaskan kepada publik alasan tidak dilakukan penahanan, agar tidak terjadi kesan perlakuan khusus dalam penanganan hukum yang dilakukan.

“Polres Metro Jaksel perlu jelaskan kepada publik kenapa sopir Fortuner ini tidak ditahan, meski penahanan jadi wewenang penyidik. Dugaan tindak pidana yang dilakukan adalah kekerasan yang ancam jiwa orang, rusak barang. Siapa dia, Pak?” tanyanya.

Kepolisian resmi menaikkan status hukum kasus Fortuner Senopati ke tahap penyidikan. Pelaku berinisial GR (24) dipulangkan setelah melakukan pemeriksaan di Mapolres, Minggu (12/2/2023) malam.

GR yang disebut lulusan S1 itu menyerahkan airsoft gun serta pedang yang digunakan saat mengancam Ari Widianto (38) sopir taksi online yang jadi korban kekerasan GR.

GR dan Ari juga sempat disatukan dan diajak musyawarah. Namun karena Ari tak mau, proses hukum tetap dilanjutkan.

Usai dimintai keterangan oleh penyelidik, Ari yang ditemani istri dan kuasa hukumnya, tampil ke hadapan publik dan menceritakan detik-detik horor peristiwa yang terjadi di Senopati, Jakarta Selatan tersebut.

Dalam cerita Ari, Fortuner berwarna hitam itu awalnya melawan arah dan menghalangi laju mobilnya. Karena salah, Ari memberikan lampu dim kepada Fortuner tersebut hingga empat kali, baru diberikan jalan.

Namun urusan belum selesai, mobil Fortuner tersebut rupanya memutar balik kendaraannya dan mengejar Ari dan mobilnya. Setelah berhasil menghadang mobil Ari, Sopir Fortuner tersebut turun menghampiri Ari, sambil mengacungkan senjata.

Karena tak berhasil membuka pintu, sopir Fortuner yang tampak kesal merusak sejumlah bagian mobil Ari.

Tak selesai merusak, sopir Fotuner itu lantas menabrakkan mobilnya ke bagian samping mobil Ari hingga penyok. Kemudian meninggalkan Ari dan mobilnya begitu saja.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button