News

Antisipasi Lonjakan COVID-19 saat Nataru, Pemerintah Tekankan Pentingnya Disiplin Prokes


Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan, khususnya menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menekankan perlunya kesadaran publik dalam mematuhi protokol seperti memakai masker dan mencuci tangan secara rutin.

“Kami tetap akan mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati karena memang COVID-19 melonjak lagi. Di salah satu maskapai penerbangan juga selalu diingatkan. Ini tidak hanya cuci tangan saja, tapi, juga memakai masker. Itu sudah mulai kami imbau ke masyarakat,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong di Jakarta, Senin (11/12/2023).

Pengumuman ini dilatarbelakangi oleh laporan Kementerian Kesehatan yang menunjukkan adanya peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. 

Usman Kansong menjelaskan bahwa selain penerapan protokol kesehatan di masyarakat, pemerintah juga menyampaikan imbauan ini kepada maskapai penerbangan. Upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus yang lebih serius.

Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengonfirmasi bahwa tidak ada pembatasan kegiatan atau mobilisasi publik selama libur akhir tahun, sepanjang masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Meskipun lonjakan kasus COVID-19 telah terjadi, situasi masih dianggap aman, sehingga belum ada kebijakan pembatasan transportasi umum seperti yang berlaku saat puncak pandemi.

Adita juga menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan akan mengikuti arahan dari Kementerian Kesehatan terkait protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan. Saat ini, protokol kesehatan masih berupa imbauan dan belum menjadi kebijakan wajib. Pemerintah berharap, dengan adanya kesadaran kolektif, masyarakat dapat turut serta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 selama periode liburan.

“Kalau soal isu-isu kesehatan intinya kami akan merujuk kepada Kementerian Kesehatan sebagai pemimpin sektornya. Namun, sampai saat ini memang belum ada protokol baru untuk pelaku perjalanan,” kata Adita.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button