Kanal

Bagi-bagi Tugas dan Jatah Menteri Prabowo-Gibran


“Politik nyata adalah kepemilikan dan pembagian kekuasaan.” kata penulis sekaligus mantan Perdana Menteri Inggris 1874, Benyamin Disraeli.

Politik di Indonesia sangat kental dengan tradisi bagi-bagi kekuasaan kepada seluruh pendukung baik relawan maupun parpol yang telah berjuang di pemilu. Dalam kepemimpinan presiden-wakil presiden sebelumnya, praktik ‘bagi-bagi’ kursi sudah lumrah dilakukan.

Bagi-bagi jatah kekuasaan itu diharapkan bisa mendapat dukungan dari pihak-pihak khususnya partai politik dalam membuat sebuah kebijakan yang akan dikeluarkan.

Hal serupa juga nantinya akan dialami oleh pasangan Capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jika nantinya mereka dinyatakan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pemilu 2024.

Saat ini pasangan Prabowo-Gibran sudah unggul dalam hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei dengan angka kisaran 57-58 persen. Perolehan ini semakin menguatkan langkah mereka menang dalam satu putaran pilpres, jika hasil quick count tak jauh berbeda dengan real count KPU.

Saat ini publik sedang menunggu bagaimana pembagian tugas antara Prabowo dengan Gibran. Meski posisi wapres sendiri sebenarnya hanya sebagai pembantu atau ‘ban serep’ presiden yang tidak memiliki kewenangan besar.

Namun dengan hadirnya sosok Gibran sebagai wapres, maka hal itu menjadi menarik. Maklum saja sebagian pihak menilai jika karakter Gibran ini hampir mirip dengan ayahnya yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang doyan blusukan dan sering membuat gimmick-gimmick politik tertentu.

Jakarta Jadi Wilayah Kekuasaan Gibran

Sebelum pemilu dilaksanakan, DPR membuat sebuah terobosan baru dengan meloloskan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), sebagai landasan untuk perubahan status Jakarta sebagai ibu kota negara. Nantinya Jakarta akan digantikan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

post-cover
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara).

RUU DKJ banyak mengatur soal peran Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara, salah satunya Jakarta akan menjadi pusat perekonomian nasional dan kawasan aglomerasi (pemusatan kawasan tertentu).

Selain Jakarta, kawasan aglomerasi ini meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

“Nantinya, kawasan aglomerasi akan diatur oleh Dewan Kawasan Aglomerasi. Dewan Kawasan Aglomerasi ini akan dipimpin oleh Wakil Presiden,” bunyi salinan draf pasal 51 ayat 1 RUU DKJ.

Banyak pihak menilai jika RUU DKJ ini memang sengaja disiapkan untuk Gibran jika nantinya menjadi Wakil Presiden Indonesia 2024.

Dengan RUU DKJ ini, Gibran bakal memiliki kewenangan untuk mengelola kawasan aglomerasi tersebut. Semantara Prabowo nantinya akan fokus menjalankan pemerintahan pusat dan IKN.

“Secara terori wakil presiden enggak punya kewenangan atribut yang diberikan UU. Ini merusak sistem presidensial,” kata Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar beberapa waktu lalu.

Bagi-bagi Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Selain pembagian tugas itu, Prabowo-Gibran nantinya juga akan meneruskan tradisi bagi-bagi kekuasaan kepada parpol dan pendukungnya. Hal ini akan tercermin dari komposisi kabinet Prabowo-Gibran usai dilantik nanti.

Sebagian pihak bahkan menilai Prabowo-Gibran sudah melakukan pendekatan politik transaksional dalam membangun koalisinya. Salah satunya sudah memberikan iming-iming jatah menteri jika menang di Pemilu 2024.

“Semenjak Koalisi Indonesia Maju di bentuk, semenjak berpasangan dengan Gibran, sudah dibicarakan (susunan kabinetnya). Karena ini menyangkut perencanaan pemerintahan, dan ini merupakan hal strategis,” kata pengamat politik sekaligus peneliti senior LSI Denny JA, Ardian Sopa kepada Inilah.com.

Dia menduga, masing-masing parpol sudah membuat kesepakatan politik dengan Prabowo-Gibran khususnya soal jatah kursi menteri. Namun mereka belum secara spesifik menyebutkan siapa-siapa saja yang akan menjadi menteri.

“Minimal pembicaraan di level kriteria siapa-siapa nanti yang di plot menjadi pembantu presiden,” katanya.

post-cover
Capres Prabowo Subianto berfoto bersama para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung Prabowo-Gibran di Rumah Kertanegara, Jumat (13/10/2023) – (Foto: Antara)

Ardian memprediksi jika nantinya komposisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan sangat gemuk. Ini bisa terjadi jika Prabowo merangkul kubu capres 01 dan 03. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda jika parpol pendukung pasangan calon 01 dan 03 akan berkoalisi dengan Prabowo-Gibran.

“Prabowo-Gibran akan merangkul talenta-talenta terbaik bangsa. Talenta dari pemeritahan Presiden Jokowi saat ini. Talenta dari TKN Prabowo-Gibran. Bahkan talenta terbaik dari pihak 01 dan 03,” katanya menjelaskan.

Dalam menentukan susunan kabinet nanti, Prabowo diyakini masih memiliki kekuasaan penuh meski ada sosok Presiden Jokowi di belakangnya. Sebab sebagai ketua umum parpol, Prabowo memiliki privilege (keistimewaan) tersendiri dalam menentukan keputusan politik mulai dari koalisi hingga memilih sosok menteri.

“Prabowo-Gibran tidak ada beban dengan siapapun. Sehingga dengan leluasa memilih siapa yang dalam kabinetnya untuk menyiapkan generasi emas 2024,” katanya.

Kesepakatan jatah menteri yang ditawarkan di awal ini juga diperkuat oleh pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) sekaligus Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil. Pria yang akrab dipanggil Kang Emil itu mengaku sudah ditawari posisi menteri sebelum bergabung dengan tim pemenangan Prabowo-Gibran.

Namun lagi-lagi, Kang Emil enggan menyebutkan posisi menteri apa yang ditawarkan oleh pihak Prabowo-Gibran usai dilantik nanti.

“Pilihan saya memang tiga ya, antara menteri, gubernur DKI, dan gubernur Jabar. Tapi saya belum putuskan,” kata Kang Emil usai memberi keterangan pers di Sekretariat TKD Jabar di Kota Bandung kemarin.

Jika tokoh sekelas Kang Emil saja sudah ditawari posisi menteri oleh Prabowo-Gibran di awal pembentukan koalisi, bukan tidak mungkin beberapa tokoh lainnya juga mendapatkan tawaran yang sama.

Dengan begitu, nama-nama seperti, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Yusril Ihza Mahendra, Anis Matta, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bahkan Kaesang Pangarep sudah pasti  dijamin mendapatkan kursi menteri usai Prabowo-Gibran dilantik pada Oktober 2024. Pasalnya nama-nama tersebut adalah para ketua umum parpol pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM). [Ajat M.F/ Reyhaanah Asya]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button