Market

Banyak SPBU Curang, CBA Dorong Kejagung Periksa Telkom Terkait Proyek Digitalisasi


Center For Budget Analisis (CBA) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri proyek kerja sama pengadaan dan manage service digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menurut Direktur Utama (Dirut) CBA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, digitalisasi SPBU melalui Kontrak Nomor SP-12/C00000/2019-SO tanggal 18 April 2019, antara PT Telkom (Persero) Tbk dengan PT Pertamina (Persero).

“Nilai Proyek ini Rp3,6 triliun atau jumlah maksimal volume BBM sebanyak 237,8 miliar liter untuk pekerjaan pembuatan sistem monitoring distribusi dan transaksi penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 5.518 SPBU Pertamina,” kata Uchok, Jakarta, Sabtu (30/3/2024).

Atau, secara rinci proyek senilai Rp3,6 triliun ini diperuntukan alokasi Pekerjaan pengadaan dan pemasangan sistem, infrastruktur pendukung, dan data center menghabiskan anggaran Rp2,8 triliun, dan biaya  support Rp788,5 miliar. Serta jangka waktu pekerjaan mulai 4 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2019.

Kemudian, lanjut Uchok, jenis SPBU yang masuk dalam lingkup kerja sama Digitalisasi 5.518 SPBU terdiri dari, SPBU CODO: Corporate Owned Dealer Operated, yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh swasta, ada 208 SPBU; SPBU DODO: Dealer Owned Dealer Operated, SPBU milik swasta dan dioperasikan swasta, ada 5.071 SPBU; SPBU COCO: Corporate Owned Corporate Operated, yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh Pertamina, ada 178 SPBU; dan 61 SPBU yang jenisnya tidak teridentifikasi.

“Tapi sayang seribu sayang, ternyata Telkom dalam penyelesaian  implementasi perangkat dan sistem sangat terlambat seperti keong. PT Telkom tidak dapat melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai jangka waktu yang telah disepakati dalam kontrak,” kata Uchok.

Posisi per 21 November 2019, lanjut Uchok, jumlah SPBU yang telah selesai diintegrasi mencapai 1.415 SPBU, atau setara 25,64 persen dari target 5.518 SPBU, selesai UAT (User Acceptance Test) sejumlah 442 SPBU, dan selesai BAST sejumlah 299 SPBU.

“Padahal rencana implementasi digitalisasi SPBU Pertamina seperti angin surga, dan akan dilakukan secara bertahap seperti tahun 2018: pelaksanaan inisialisasi data center and cloud services dan implementasi sistem di 1.000 SPBU, dan tahun 2019: implementasi sistem di 4.518 SPBU,” papar Uchok.

Dari Gambaran diatas, lanjutnya, CBA meminta Kejagung segera mendalamin kasus proyek Telkom dan Pertamina tentang digitalisasi SPBU. “Karena sangat aneh dan menarik dari kacamata undang-undang pemberantasan korupsi,” pungkasnya. 
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button