News

Bawaslu Akan Umumkan Hasil Kajian Dugaan Kampanye Ganjar di Medsos

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menyampaikan hasil kajian soal video yang diduga kampanye bakal capres Ganjar Pranowo di akun media sosial Twitter (X) @PDI_Perjuangan pada Jumat (15/9/2023).

“Minggu ini, kasus perkembangan twitter yang kepala daerah itu ya sudah muncul hasilnya, dan kami akan sampaikan kepada teman-teman Insya Allah per Jumat ini,” ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, Bagja mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian terhadap adanya video wali kota Surakarta, Gibran Rakabuming yang menempelkan bergambar Bacapres Ganjar Pranowo dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sejumlah rumah warga, Kota Solo, Jawa Tengah. Dalam kajiannya, Bawaslu tidak tidak menemukan pelanggaran dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

PDIP Tegaskan Ganjar Tak Pernah Tolak Kang Emil Jadi Cawapres: Itu Hoaks

“Tidak kemudian pelanggarannya itu tidak terbukti. Itu hasil dari kami, karena Bawaslu Surakarta sudah melakukan kajian terhadap permasalahan tersebut,” jelas dia.

Sementara itu, Bagja mengingatkan kembali untuk peserta pemilu tidak menggunakan identitas keagamaan tertentu dalam bersosialisasi.

“Nanti kami akan tembuskan, kami akan sampaikan surat imbauan kepada peserta pemilu dan kita ingatkan kembali bahwa sekarang masih tahapan sosialisasi dan belum kampanye. Dan juga kampanye di media elektronik itu 21 hari menjelang akhir 75 hari,” tutur Bagja.

Baca Juga:

Golkar Santai Sikapi Kabar Ridwan Kamil Ditolak Jadi Cawapres Ganjar

Sebelumnya, Bawaslu menegaskan pihaknya masih memproses laporan video yang diduga mengampanyekan bakal capres Ganjar Pranowo. Meski, unggahan itu dihapus dari media sosial (medsos) Twitter PDI Perjuangan.

“Alhamdulillah kalau sudah dihapus, tapi kalau sudah masuk di kami ya tidak (berhenti). Pasti kan dilanjutkan,” kata Bagja saat ditemui wartawan di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Dia menjelaskan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan Bawaslu. Bagja mengaku, video itu memuat materi yang terindikasi ajakan kepada pemilih. “Temuan? ada indikasi kepala daerah, nanti kita lihat apakah tersangkut atau tidak, kita batasi kepala daerah ya,” pungkasnya.

Baca Juga:

Siang Ini, DKPP Kembali Periksa Seluruh Komisioner KPU Soal Akses Silon

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button