News

Bawaslu Restui Jokowi Cawe-cawe di Pilpres, Begini Alasannya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merestui Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe alias ikut campur di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, cawe-cawe tersebut memang wajar dilakukan Jokowi lantaran merupakan Kepala Negara sekaligus kader partai politik (parpol).

“Eggak terlalu masalah cawe-cawe, menurut kami gak terlalu. Ini agak sulit dipisahkan dari Presiden,” kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Bagja menjelaskan, kedudukan Jokowi sebagai anggota parpol yaitu PDIP tentu diperbolehkan untuk cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Hal ini dinilai bentuk upaya memastikan program yang telah dijalankan Jokowi tetap berlanjut ke depannya.

Terkait cawe-cawe itu merupaka pelanggaran etik, Bawaslu menyerahkan kepada masyarakat luas untuk menilainya.

“Ya yang menilai etika masyarakat, Bawaslu pada titik ini tidak, karena beliau juga Kepala Negara, juga anggota parpol, boleh-boleh saja, tinggal tempatnya dimana dan bagaiamana saja,” ujar Bagja menambahkan

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menegaskan soal tekad dirinya cawe-cawe di Pilpres 2024. Hal ini diungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu di hadapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader saat Rakernas III di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

“Saya cawe-cawe itu, saya sampaikan bahwa menjadi kewajiban moral, menjadi tanggung jawab moral saya sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional di 2024,” kata Jokowi.

Dia menilai, sebagai Kepala Negara dan pemerintahan harus bisa menjaga agar Pemilu 2024 nanti berjalan dengan adil dan baik. Bahkan Jokowi ingin memastikan Pemilu 2024 nanti tidak menimbulkan riak-riak dan gejolak di masyarakat.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button