News

Bawaslu Semarang Bakal Rekrut 4646 PTPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membuka pendaftaran untuk 4.646 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing masing Panwaslu Kecamatan. Pendaftaran akan mulai dibuka pada bulan Januari 2024.

Mungkin anda suka

Bawaslu Kota Semarang membuka pendaftaran PTPS yang harus terlantik 28 hari sebelum pelaksanaan tahap pemungutan suara. Pendaftaran dibuka pada tanggal 2 hingga 6 Januari 2023.  

Koordinator Divisi Organisasi, SDM, dan Diklat Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah mengatakan Bawaslu Kota Semarang telah melakukan sosialisasi melalui media sosial, media cetak, dan radio untuk menggaungkan ajakan masyarakat Kota Semarang untuk mendaftar.  

“Sebelum masa pendaftaran kita sudah melakukan sosialisasi secara masif agar informasi bisa sampai lebih awal ke publik,” kata Euis seperti dikutip Inilahjateng, Jumat (29/12/2023).

Euis menyebut ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi PTPS diantaranya WNI berusia minimal 21 tahun, melengkapi surat pendaftaran, KTP, pas Foto, ijazah terakhir, Daftar Riwayat Hidup dan surat pernyataan dengan beberapa ketentuan yang sudah diatur.

Lebih lanjut, Euis menegaskan untuk menjadi PTPS harus mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir, mengundurkan diri dari jabatan politik maupun institusi pemerintah, tidak sedang menduduki jabatan politik maupun institusi pemerintah, tidak pernah dipidana selama lebih dari 5 tahun, bersedia bekerja penuh waktu, dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.  

“Menjadi PTPS harus netral dan berintegritas, tidak boleh ada tendensi atau intervensi dari instistusi manapun, oleh karena itu syarat yang ada harus dipatuhi,” tegasnya.

Selain itu Euis menyampaikan Bawaslu Kota Semarang membuka kesempatan seluas-luasnya kepada warga Kota Semarang untuk terlibat dan terpanggil untuk mendaftarkan diri. Dia menjelaskan kebutuhan yang diperlukan sebanyak 4646 personil, sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kota Semarang.

Jumlah tersebut juga telah mengakomodir kebutuhan TPS Lokasi Khusus yang tersebar di 9 TPS yang ada di Kota Semarang seperti LP Kedungpane Kelas 1 Semarang, LP Perempuan Kelas II-A Semarang, SMK Negeri Jawa Tengah Semarang dan Rumah Layanan Sosial Lansia Pucang Gading Semarang.

Euis berharap pada Rekrutmen PTPS Pemilu 2024 ini, Bawaslu Kota Semarang mendapatkan SDM yang terbaik dan berkomitmen kuat untuk mengawal proses pemungutan suara hingga rekapitulasi suara dengan penuh integritas.

“PTPS merupakan garda terdepan Pengawas mereka yang akan mengawal prosesnya di lapangan nanti sehingga komitmen untuk netral perlu sangat dijaga,” tuturnya.

Sementara untuk honor yang diterima sebesar Rp1 juta, dengan masa kerja selama 30 hari. Masa kerja tersebut terbagi yakni 23 hari sebelum Pemilu dan 7 hari pasca Pemilu.

Pendaftar dapat langsung menyambangi Panwaslu Kecamatan sesuai domisili masing-masing dan melengkapi kebutuhan persyaratan dengan mengunduh link berikut (https://s.id/PTPSKOTSMG). 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button