Market

BCA Masih Pikir-pikir Terima Konten YouTube sebagai Jaminan

Rabu, 27 Jul 2022 – 17:13 WIB

BCA Masih Pertimbangkan Terima Konten YouTube Sebagai Jaminan Pinjaman

Presiden Direktur PT BCA Tbk, Jahja Setiaatmadja/Foto:ist

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA akan mengkaji lebih dalam soal aturan baru pemerintah soal konten YouTube yang bisa menjadi jaminan di bank. Aturan tersebut terhitung masih baru dalam dunia perbankan.

Presiden Direktur PT BCA Tbk Jahja Setiaatmadja mengatakan mengaku pihaknya masih mencari informasi lebih dalam soal konten YouTube yang bisa menjadi jaminan pinjaman di bank.

“Memang yang saya dapatkan, rupanya Indonesia sebagai salah satu pionir yang membolehkan itu. Jadi di tempat lain boleh, tapi dalam pelaksanaan belum dilaksanakan dan tidak dilakukan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Menurutnya, BCA akan mempertimbangkan konten itu untuk menjadi jaminan. Namun yang pasti konten tersebut tidak bisa menjadi jaminan utama dalam sebuah pinjaman.

“Kita mungkin akan mempertimbangkan hal itu (konten Youtube) sebagai jaminan tambahan. Jadi bukan jaminan satu-satunya. Kita tahu namanya kredit itu kan bisa berbagai macam jaminan, kita akan mencoba mempertimbangkan sebagai jaminan tambahan,” terangnya.

Jahja mengatakan, jika nantinya bank mau menerima jaminan berupa konten YouTube, maka harus ada tim independen yang melakukan penilaian. Dalam hal ini menilai kekayaan intelektual itu sendiri.

“Secara legal kita akan dalami juga kalau sampai harus mengeksekusi bagaimana caranya. Apa yang mau dieksekusi, apa yang akan kita dapatkan, kita akan pelajari lebih mendalam,” jelasnya.

Jahja mengatakan aturan ini merupakan terobosan yang baru. Namun hal itu perlu persiapan yang matang dari semua pihak.

“Jadi saya pikir terobosan yang baik sekali namun dalam pelaksanaan kita harus lebih mendalami dan mempelajari segala aspeknya, dari aspek legal, dari aspek pelaksanaan realisasinya di lapangan seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait konten digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Lewat aturan ini, konten Youtube bisa dijadikan jaminan utang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu mengatakan tidak semua konten YouTube dapat menjadi jaminan pinjaman. Syaratnya pelaku usaha kreatif tersebut harus memiliki sertifikat kekayaan intelektual.

“Intinya adalah pelaku ekonomi kreatif harus punya sertifikat (kekayaan intelektual). Jika konten YouTube tidak punya sertifikat, ya berdasarkan skema ini akan jadi persoalan karena itu syarat utama pasti harus diverifikasi sama lembaga penjamin ataupun lembaga keuangan. Jadi dapatkan dulu sertifikat kekayaan intelektual itu yang paling utama” katanya dalam konferensi pers di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button